Ramai Artis Mengeluh soal Pajak Usai Kasus Rafael, Termasuk Soimah

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
10/4/2023, 19.29 WIB

Kasus mantan Pejabat Pajak Rafael Alun memantik keluhan sejumlah wajib pajak dari kalangan artis saat berhubungan dengan petugas pajak. Salah satu yang sedang ramai diperbincangkan adalah keluhan dari pesinden Soimah Pancawati yang memiliki pengalaman kurang menyenangkan terkait pajak. 

Pesinden Soimah menceritakan pengalamannya berurusan dengan petugas pajak saat  muncul dalam bincang-bincang bersama Butet Kartaredjasa yang ditayangkan akun Youtube Mojokdotcom pada Kamis (6/4). Dalam video tersebut, Soimah bercerita mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan beberapa kali dari petugas pajak saat menangih pajak hingga saat melakukan penilaian properti.

Ia menyebut petugas pajak permah mendatangi kediamannya dengan perlakuan kurang menyenangkan dengan masuk membuka pagar tanpa permisi. Ia mengaku keluarganya didatangi petugas pajak bersama debt collector.  

 "Seakan-akan saya mau melarikan diri. Pokoknya, istilahnya saya dicurigai akan dilakukan pemeriksaan apa gitu. Saya menjelaskan, saya pekerja seni. Apa yang harus dicurigai, kan honorarium sudah dipotong pajak, tinggal lapor," ujar Soimah. 

Keluhannya tak sampai di situ saja. Ia juga pernah membeli rumah seharga Rp 470 juta dengan mencicil. Namun, ia kesal karena merasa dicurigai memanipulasi harga. Ia menyebut petugas pajak saat itu menaksir harga rumahnya jauh lebih besar daripada yang dibelinya. 

Ia juga membagikan pengalaman lainnya yang berhubungan dengan pajak saat membangun pendoponya. Soimaj yang saat itu sedang di Jakarta mendapatkan laporan bahwa pegawai pajak datang untuk mengukur pendoponya yang berlokasi di Yogyakarta itu dari pagi hingga sore hari. Adapun aktivitas penilaian aset dilakukan untuk mendapatkan nilai properti sebagai dasar pegenaan pajak.

Dari hasil pengukuran petugas pajak tersebut, menurut Soimah, pendopo yang dibangun ditaksir mencapai Rp 50 miliar. Padahal, ia mengaku belum tahu berapa anggaran yang dihabiskan lantaran pendopo tersebut belum rampung dibangun. Namun, Ditjen Pajak baru-baru ini mengklarifikasi bahwa hasil penilaian pendopo Soimah yang sebenarnya adalah Rp 4,7 miliar bukan Rp 50 miliar.

Soimah sebetulnya bukan artis pertama yang mengeluh soal pajak belakangan ini usai ramai kasus Rafael Alun. Artis Nikita Mirzani juga menbagikan pengalaman kurang menyenangkannya pernah 'dikejar-kejar' petugas pajak atas aset yang sebetulnya bukan kepemilikannya.

Dalam sebuah video di akun Youtube Opra Entertaiment, Nikita Mirzani mengaku pernah didatangi petugas pajak usai syuting sebuah acara di TV swasta nasional dan ia berpura-pura menjadi pemilik sebuah lapangan sepak bola. Ia kemudian mengaku didatangi dan ditagih pajak atas properti itu dari ptugas pajak KPP Pratama Jakarta Pesanggrahan.

Ia mengaku sudah berusaha menjelaskan bahwa lapangan bola itu bukanlah miliknya. Namun dari penuturannya, petugas pajak itu sempat bersikukuh meminta Nikita Mirzani menunjukkan bukti-bukti sebelum akhirnya perdebatan selesai.

"Tiba-tiba datang lagi, bilang 'mba sudah lah bayar saja, kalau nggak saya nanti tidak dapat bonus'. Itu bagaimana bu Sri Mulyani, apakah bonus itu yang masuk ke rekening pribadi masing-masing?," ujarnya dalam video yang tayang 18 Maret lalu.

Beda cerita yang dialami komika Babe Cabita yang juga sempat menyampaikan keluhannya kepada Ditjen Pajak usai kasus Rafael. Ia mengaku sudah pernah mengajukan permohonan penghapusan denda administrasi sebesar Rp 70 juta karena kurang bayar pajak. Namun, permohonan itu ditolak.

Ia mengaku memiliki utang pajak 2019 sebesar Rp 167,2 juta yang dibayarkan pada September tahun lalu. Namun, pembayaran itu belum termasuk denda administrasi sebesar Rp 70 juta. Ia mengajukan permohonan penghapusan sanksi karena keterlambatannya itu berkaitan dengan minimnya literasi, pandemi yang memukul penghasilannya serta dirinya yang harus menjadi tulang punggung keluarga.

"Tolong lah, @DitjenPajakRI @pajakmedantimur @kring_pajak mohon pertimbangannya buat hapus denda Rp 70 jutanya. Bayar riba sebesar itu aku nggak sanggup, pada 2019 aku sendiri belum PT jadi kurang informasi. Mohon dipertimbangkan, surat pertama ditolak, ini yang kedua diterima ya," katanya dalam cuitannya 24 Februari lalu.

Rekannya, komika Dodit Mulyanto juga mengeluhkan hal yang sama. Ia mengaku sudah melunasi kurang bayar pajaknya pada 2016 yang mencapai Rp 184,3 juta. Namun ia keberatan dengan denda administrasi sebesar Rp 80,5 juta yang dikenakan.

Ia kemudian mengajukan surat permohonan pengurangan atau penghapusan denda namun ditolak. Ia sempat disarankan oleh warganet untuk menghubungi langsung account representative atau petugas pajak yang memegang langsung para wajib pajak. "Sudah berkali-kali telpon AR kak," kata dia dalam cuitannya 20 Maret lalu.

Reporter: Abdul Azis Said