H-10 Lebaran, Kemenkeu Sudah Cairkan THR untuk 2,3 Juta ASN

Donang Wahyu|KATADATA
ilustrasi.Pemerintah memberikan THR kepada ASN, termasuk polisi dan tentara, serta pensiunan pada tahun ini dengan besaran yang sama dengan tahun lalu.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
12/4/2023, 14.43 WIB

Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penyaluran tunjangan hari raya alias THR tahun ini sudah cair untuk lebih 2,3 juta aparatur sipil negara alias ASN pusat dan daerah, serta hampir lebih dari 3,2 juta pensiunan. Besaran THR tahun ini relatif sama seperti tahun lalu, dengan komponen tunjangan kinerja 50%.

Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Tri Budhianto mencatat, sudah menyalurkan THR untuk 2,3 juta ASN pusat dan daerah hingga pukul 16.00 WIB kemarin (11/4) atau 10 hari jelang hari raya Idul Fitri.

Realisasi ini terdiri atas pembayaran untuk ASN pusat, termasuk prajurit TNI hingga anggota Polri, sebanyak 2,01 juta pegawai. Anggaran yang disalurkan itu mencapai Rp 10,6 triliun.

"Jumlah satuan kerja yang sudah dibayarkan sebanyak 13.284 atau 98,44% dari 13.494 satker pada 81 kementerian atau lembaga," kata Tri dalam keterangannya, Rabu (12/4).

THR untuk ASN di daerah telah disalurkan kepada  298 ribu pegawai dari perkiraan 3,7 juta pegawai yang akan menerima. Realisasi yang masih kecil ini seiring baru sebanyak 56 pemerintah daerah dari 542 pemda yang sudah membayarkan THR pegawainya. Total anggaran yang sudah dicairkan sebesar Rp 1,4 triliun.

Di sisi lain, sebagian besar THR untuk pensiunan sudah dicairkan. Tri mencatat, THR suda dibayarkan untuk 3,29 juta pensiunan dengan anggaran Rp 9,2 triliun hingga kemarin sore. Pembayaran melalui PT Taspen sebesar Rp 8,04 triliun dan PT Asabri Rp 1,19 triliun.

Pemerintah memberikan THR kepada ASN, termasuk polisi dan tentara, serta pensiunan pada tahun ini dengan besaran yang sama dengan tahun lalu. Pembedanya, yakni THR kepada guru, dosen dan ASN khusus yang ditugaskan di luar negeri. 

ASN guru dan dosen yang tidak memperoleh tukin atau tambahan penghasilan akan memperoleh tunjangan profesi 50%. Total guru ASN daerah yang akan menerima tambahan tunjangan profesi guru itu sebanyak 1,1 juta dan guru ASN daerah yang menerima tambahan pengasilan sebanyak 527,4 ribu orang 

Perlakuan khusus serupa juga diberikan kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri dan pejabat negara yang ditempatkan atau ditugaskan di perwakilan kantor Indonesia di luar negeri. Kelompok ASN itu akan diberikan tunjangan penghidupan luar negeri 50%. 

Meski demikian, besaran THR untuk ASN dan pensiunan pada tahun ini secara umum masih akan sama dengan tahun lalu. Komponen THR mencakup sebagai berikut: 

  • Gaji pokok atau pensiunan pokok
  • Tunjangan melekat (tunangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional atau umum)
  • Tunjangan kinerja per bulan bagi yang menerima tukin sebesar 50%

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Abdul Azis Said