JK Sebut RI Bayar Utang Rp 1.000 T per Tahun, Ini Fakta dan Datanya

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) saat melakukan pertemuan tertutup, di Jakarta, Senin (15/5/2023). JK dan AHY menyinggung kenaikan utang yang signifikan selama periode Jokowi saat berpidato di ulang tahun PKS pada akhir pekan lalu.
Penulis: Agustiyanti
23/5/2023, 11.27 WIB

Wakil Presiden Ke-10 dan 12 Republik Indonesia Jusuf Kalla menyebut Indonesia di era pemerintahan Presiden Joko Widodo membayar utang hingga Rp 1.000 triliun per tahun. Ia menyebut, pembayaran utang ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah. 

Pernyataan tersebut disampaikan Jusuf Kalla saat berpidato dalam hari ulang tahun (HUT) ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (20/5).  Ia menanggapi pernyataan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengatakan utang pemerintah yang terus membengkak mencapai Rp 5.000 triliun dalam delapan tahun terakhir. 

Benarkah utang yang harus dibayarkan Indonesia mencapai Rp 1.000 triliun per tahun seperti yang disampaikan Jusuf Kalla?

Pembayaran utang pemerintah terbagi menjadi dua, yakni pembayaran atas bunga dan cicilan pokok utang. Berdasarkan data sementara realisasi anggaran pada APBN Kita 2022, pemerintah membayarkan bunga  dan cicilan pokok utang sebesar Rp467,54 triliun pada tahun lalu. Ini terdiri dari pembayaran bunga utang Rp 386,34 triliun dan cicilan pokok utang Rp 81,2 triliun. Adapun pembayaran cicilan pokok utang terdiri atas pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri Rp 79,28 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp 1,92 triliun.

Realisasi pembayaran bunga dan cicilan pokok utang pemerintah pada tahun lalu terus meningkat dibandingkan  pada 2020 dan 2021 yang mencapai masing-masing Rp 407,37 triliun dan Rp 427,11 triliun. Berdasarkan data laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP), pembayaran bunga utang pemerintah pada 2020 mencapai Rp 314,98 triliun dan meningkat menjadi Rp 343,49 triliun pada 2021. Sementara itu, pembayaran cicilan pokok utang pemerintah sebenarnya justru turun, yakni dari Rp 92,39 triliun pada 2020 menjadi Rp 83,62 triliun pada 2021.

Adapun berdasarkan data Utang Luar Negeri Bank Indonesia, pemerintah membayarkan bunga dan utang pokok atas pinjaman luar negeri pada tahun lalu mencapai US$ 14,86 miliar atau setara Rp 232 triliun dengan asumsi kurs JISDOR akhir 2022 Rp 15.655 per dolar AS. Jumlah ini turun dibandingkan pada 2021 yang mencapai US$ 15,41 miliar, tetapi naik dibandingkan 2020 sebesar US$ 13,32 miliar.

Kementerian Keuangan melaporkan, posisi utang pemerintah Indonesia mencapai Rp7.879,07 triliun per 31 Maret 2023.  Adapun rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) kita mencapai 39,17%. 

Utang pemerintah selama era pemerintah Jokowi memang meningkat cukup tajam, terutama selama pandemi Covid-19. Kenaikan utang sejak akhir 2014 saat masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berakhir hingga Maret 2023 mencapai Rp 5.270 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berulangkali menjelaskan bahwa kenaikan utang di era pemerintah Presiden Joko Widodo digunakan untuk membiayai proyek ataupun program yang bersifat produktif, seperti pembangunan infrastruktur, penguatan program pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial. Selain itu, kenaikan utang yang signifikan selama pandemi Covid-19 digunakan untuk membantu penanganan pandemi, baik di sisi kesehatan maupun menjaga ekonomi masyarakat.