Kemenkeu Ajukan Anggaran Tahun Depan Rp 48,3 T

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Wamenkeu Suahasil Nazara (kedua kanan) mengajukan pagu indikatif untuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024 sebesar Rp 48,35 triliun.
Penulis: Agustiyanti
12/6/2023, 13.45 WIB

Kementerian Keuangan  mengajukan pagu indikatif untuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024 sebesar Rp 48,35 triliun. Usulan ini naik dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 45,22 triliun.

“Usulan pagu indikatif Kemenkeu di RAPBN 2024 sebesar Rp48,35 triliun,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI yang dipantau secara virtual di Jakarta, Senin.

Berdasarkan sumber dana, pagu indikatif Kemenkeu berasal dari rupiah murni sebesar Rp 38,91 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 21,76 triliun, hibah R p1,12 triliun, dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp 9,42 triliun.

 Adapun alokasi pagu indikatif berdasarkan program, terdiri dari:

  1. Program kebijakan fiskal Rp 40,23 miliar
  2. Program penerimaan negara Rp2,48 triliun
  3. Program belanja negara sebesar Rp28,74 triliun
  4. Program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko (PKNR) Rp310,82 miliar
  5. Program dukungan manajemen Rp45,49 triliun.

Ia menjelaskan, program kebijakan fiskal direncanakan 41 kegiatan yang diampu oleh enam unit eselon I, yaitu Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPP), serta Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPR).

Di sisi lain, alokasi anggaran program penerimaan negara direncanakan di 133 kegiatan oleh empat unit eselon I, yaitu DJP, DJBC, DJA dan LNSW (Lembaga National Single Window).

Program pengelolaan belanja negara direncanakan pada 59 kegiatan oleh dua unit eselon I, yaitu DJA dan DJPK. Pengelolaan PKNR merencanakan 171 kegiatan oleh empat unit eselon I, yaitu Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), DJPRR, dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Sementara program dukungan manajemen merencanakan 553 kegiatan oleh 12 unit eselon I.

Suahasil menjelaskan, program dukungan manajemen berfokus pada pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkeu. Hal tersebut termasuk dukungan terhadap program teknis yang dapat didistribusikan ke program lain, seperti belanja pegawai, belanja operasional, belanja modal, serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Selain itu, program dukungan manajemen juga menampung belanja untuk BLU dan/atau misi spesial (special mission).

Adapun bila dipilah berdasarkan rincian per fungsi, pagu indikatif Kemenkeu tahun 2024 dibagi untuk fungsi pelayanan umum sebesar Rp 44,71 triliun, ekonomi Rp161,87 miliar, dan pendidikan Rp3,48 triliun.

Reporter: Antara