Dua anak Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto, yakni Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut dan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto memiliki utang ke negara mencapai triliunan rupiah. Tagihan itu terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang mereka terima saat Krisis Moneter 1998.
Nama keduanya masuk dalam daftar pengemplang yang sudah pernah dipanggil oleh Satgas BLBI. Meski demikian, masih belum ada kepastian soal pelunasan dari kewajiban tersebut hingga saat ini.
Tommy Soeharto terjerat utang BLBI melalui perusahaannya PT Timor Putra Nasional. Nilai utang perusahaannya ke negara mencapai Rp 2,61 triliun, sudah termasuk biaya administrasi.
Satgas sudah berulang kali memanggil dua pengurus TPN yakni Tommy dan rekannya, Ronny Hendrarto Ronowicaksono. Dalam pemanggilan awal April lalu, Ronny selaku Direktur perusahaan dilaporkan hadir menghadap Satgas. Namun, belum ada kejelasan terkait rencana pembayaran utangnya.
Pemerintah sebetulnya telah menyita ratusan hektar lahan TPN yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat untuk melunasi utang ke negara. Hanya saja, set yang ditaksir mencapai Rp 2 triliun itu tak kunjung laku dilelang.
"Dalam situasi seperti sekarang ini memang tidak muda mendapatkan pembeli yang bisa langsung membeli satu paket tanah seluas itu dengan biaya yang besar juga," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, Selasa (21/6).
Disisi lain, Satgas BLBI juga terus mengejar utang BLBI terkait kakak Tommy, Mbak Tutut. Anak sulung Soeharto itu masih memiliki utang ke negara senilai Rp 775 miliar melalui tiga perusahaan yang terafiliasi dengannya.
Tiga perusahaan itu sering disebut Rio sebagai Grup Citra. Kelompok usaha ini mencakup Citra Bhakti Margatama Persada, Citra Mataram Satriamarga persada, dan Marga Nurindo Bhakti. Paling besar utang terkait Marga Nurindo Bhakti yang mencapai nyaris Rp 500 miliar sendiri.
Namun, pemerintah belum mendapatkan apapun dari utang tersebut. Ini karena perusahaan ternyata tidak menjaminkan aset sepeserpun. Oleh karena itu, Satgas kini tengah menyisir harta kekayaan lain dari penanggung utang.
Selain lewat Group Citra, Mbak Tutut juga terseret skandal BLBI melalui Bank Yakin Makmur (Yama). Mbak Tutut merupakan pemilik Bank Yama saat mendapat bailout dari pemerintah karena Krisis Moneter 1998.
Rio menyebut kewajiban utang BLBI Mbak Tutut melalui Bank Yama sudah lama lunas. Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) juga telah menerbitkan surat keterangan lunas. Namun, Mbak Tutut masih punya tagihan lewat Grup Citra.
"Artinya, kami menagih kewajiban sebagai penanggung utang dari perusahaan (Grup Citra) di mana yang bersangkutan (Mbak Tutut) atau orang-orang itu berkedudukan sebagai komisaris, pengurus atau pengendali," kata Rio.