Kemenkeu Nilai Pencabutan Status Pandemi Berefek Positif pada Ekonomi

ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww.
Sejumlah penumpang pesawat maskapai penerbangan Jeju Air dari Korea Selatan tiba di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (20/5/2023).
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
23/6/2023, 11.24 WIB

Kementerian Keuangan optimistis pencabutan status pandemi Covid-19 akan memberi dorongan positif bagi perekonomian Indonesia tahun ini. Presiden Jokowi resmi mengumumkan pencabutan status Pandemi Covid-19 menjadi endemi pada Rabu sore (21/6).

"Dengan kehidupan yang berjalan semakin normal, confidence akan meningkat dan diharapkan memperkuat konsumsi masyarakat, meningkatkan aktivitas produksi dunia usaha, dan mendongkrak sektor pariwisata," kata Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Abdurohman, dalam keterangannya kepada Katadata.co.id, Jumat (23/6).

Begitu pula dari sisi investasi dan ekspor yang terkait dengan sektor-sektor industri berbasis hilirisasi diharapkan bisa ikut terdongkrak dengan langkah baru ini. Kemenkeu optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini tetap kuat di rentang 5%-5,3%.

Meski demikian, Kemenkeu juga mengantisipasi berbagai risiko global yang masih menantang tahun ini. APBN akan didesain lebih fleksibel untuk menjaga stabilitas dan pemulihan ekonomi.

Di sisi lain, dengan bekal yang cukup baik tahun ini, Abdurohman menyebut Kemenkeu optimistis dengan prospek tahun depan. Konsumsi, baik rumah tangga maupun konsumsi pemerintah, diperkirakan akan menguat, terutama di tengah penyelenggaraan Pemilu.

Perbaikan daya beli juga diharapkan dapat terjaga, terutama seiring dengan perkiraan harga komoditas dunia yang melandai pada tahun depan. Investasi diharapkan masih bagus meskipun masih akan diliputi oleh tendensi wait and see para pelaku usaha dan investor dalam melihat perkembangan hasil dari Pemilu.

"Kinerja ekspor diharapkan dapat kembali menguat di tengah prospek ekonomi dunia yang diperkirakan membaik. Selain itu, produk hilirisasi juga akan menopang peningkatan daya saing produk ekspor Indonesia," kata Abdurohman.

Efek Pencabutan Pandemi Tak Signifikan

Berbeda dengan asumsi pemerintah, beberapa ekonom menganggap kebijakan pencabutan status pandemi Covid-19 tak akan signifikan mendongkrak perekonomian domestik.

Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Teuku Riefky, mengatakan momentum akselerasi pemulihan sebetulnya sudah terjadi sejak pencabutan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM pada akhir tahun lalu.

Mobilitas masyarakat sejak pencabutan PPKM semakin ramai, sehingga efeknya sudah tidak signifikan saat pengumuman pencabutan status pandemi kemarin. "Saya melihat aktivitas ekonomi dan bisnis tidak ada yang berubah dengan pengumuman ini," kata Riefky, Kamis (22/6).

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede juga melihat pencabutan status pandemi tidak akan signifikan mengerek perekonomian yang ditopang konsumsi domestik. Mobilitas masyarakat, yang berpengaruh terhadap konsumsi, sebenarnya sudah longgar sejak setahun terakhir. Sehingga, perubahan status terbaru tidak akan banyak mempengaruhi pergerakan masyarakat.

Sejak pencabutan PPKM, jam produksi dan operasional dunia usaha telah kembali normal. "Dampaknya mungkin tidak banyak lagi meski memang akan melanjutkan proses pemulihan yang terjadi dari pandemi," kata Josua.

Josua menilai sektor usaha yang berkaitan dengan pariwisata akan meningkat didorong kemungkinan peningkatan jumlah wisatawan mancanegara setelah pencabutan status pandemi tersebut. Pencabutan status pandemi diharap akan mendorong turis asing makin percaya diri masuk ke Indonesia. Dengan begitu, sektor terkait pariwisata yang selama ini pulih dari Covid-19 paling lambat seperti hotel dan restoran serta transportasi bisa semakin terakselerasi.

Reporter: Abdul Azis Said