Indonesia Hanya Punya Waktu 13 Tahun Merasakan Bonus Demografi

Katadata - Arief Kamaludin
Airlangga Hartarto menjadi pembicara di IDE 2023
Penulis: Agustiyanti
20/7/2023, 10.31 WIB

Indonesia saat ini menikmati bonus demografi dengan persentase angkatan kerja mencapai 68,63% dari total penduduk yang mencapai 274.9 juta. Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengingatkan, waktu yang dimiliki Indonesia untuk memanfaatkan bonus demografi hanya 13 tahun. 

"Bonus demografi hanya terjadi pada suatu negara itu satu kali dalam satu peradaban, tidak bisa diulang dan hanya satu-satunya momentum. Untuk itu, 13 tahun ini menjadi krusial dan kita harus mempersiapkan segalanya," ujar Airlangga yang menggantikan Presiden Joko Widodo dalam Indonesia Data and Economic Conference (IDE) Katadata 2023 di Jakarta, Kamis (20/7). 

Indonesia saat ini merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat, setelah Cina, India, dan Amerika Serikat. Persentase angkatan kerjanya pada tahun lalu merupakan yang paling tinggi dibandingkan 10 negara dengan populasi terbesar lainnya.

Indonesia telah memasuki bonus demografi sejak 2018. Berdasarkan data yang dipaparkan Airlangga, rasio ketergantungan penduduk di Indonesia terus menurun dari 50,5% pada 2010 menjadi 46,3%pada 2018 dan terus menrun hingga 45,5% pada 2020.

Namun demikian, angka rasio ketergantungan ini diperkirakan terus meningkat setelah 2020. Pada 2040, angka ketergantungan Indonesia akan mencapai 51,3% pada 2040. Ini artinya bonus demografi sudah berakhir dan Indonesia memasuki masa populasi tua atau aging population. 

Adapun, menurut dia, Indonesia saat ini sudah berbicara dengan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau OECD untuk memanfaatkan bonus demografi dan mempersiapkan diri menjadi negara berpendapatan tinggi. Indonesia pada tahun ini kembali masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah 

"Saya berbicara dengan Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann dan mengatakan bahwa kami akan bersiap-siap untuk masuk menjadi negara OECD," kata dia. 

Ia berharap Indonesia akan menjadi negara ketiga yang masuk dalam OECD. Dengan masuk dalam organisasi tersebut, menurut dia. Indonesia akan menerapkan standar-standar yang tinggi dalam proses legislasi, baik dalam proses pembentukan perundangan. 

"Indonesia pantas masuk dalam OECD karena kita sudah kembali masuk dalam negara kelas menengah atas dan dinilai sukses mengatur KTT G20," kata dia. 

Indonesia pada tahun ini kembali masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas dengan pendapatan nasional per kapita pada rata-rata pendapatan nasional US$ 4.580 atau setara Rp 68,1 juta berdasarkan rerata kurs rupiah 2022. 

Adapun pemerintah menargetkan Indonesia dapat menjadi negara maju atau berpenghasilan tinggi pada 2045. Namun untuk mencapai target tersebut, rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia harus mencapai 6-7%.