Bangun IKN, Kementerian PUPR Dapat Anggaran Terbesar Rp 146,99 T
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengantongi anggaran terbesar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 mencapai Rp 146,99 triliun. Alokasi anggaran ini naik dibandingkan dalam APBN 2023 yang mencapai Rp 121,7 triliun, seiring dengan penugasan untuk mempercepat pembangunan IKN.
Memgutip dokumen Nota Keuangan RAPBN 2023, kenaikan anggaran pada Kementerian PUPR seiring dengan adanya alokasi untuk pembangunan IKN dan percepatan atau penuntasan proyek-proyek strategis sesuai dengan arahan presiden.
Dalam Rencana Keria Pemerintah Tahun 2024, Kementerian PUPR mendukung sejumlah prioritas nasional, yakni:
- Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.
- Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
- Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing
- Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan
- Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar
- Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim
- Memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
Adapun alokasi anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 146 triliun, terdiri dari:
- Program ketahanan sumber daya air Rp 41,53 triliun
- Program infrastruktur konektivitas Rp 61,92 triliun
- Program perumahan dan kawasan pemukiman Rp 35,37 triliun
- Program pendidikan dan pelatihan vokasi Rp 135 miliar
- Program dukungan manajemen Rp 8,05 triliun.
Kementerian yang juga menerima anggaran besar yakni Kementerian Pertahanan dengan alokasi mencapai Rp 135 triliun. Berikut 10 Kementerian/Lembaga dengan anggaran terbesar:
- Kementerian PUPR Rp 146,99 triliun
- Kementerian Pertahanan Rp 135,45 triliun
- Kepolisian Rp 114,76 triliun
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Rp 97,7 triliun
- Kementerian Kesehatan Rp 90,27 triliun
- Kementerian Sosial Rp 79,2 triliun
- Kementarian Agama Rp 72,17 triliun
- Kementerian Keuangan Rp 48,35 triliun
- Kementerian Perhubungan Rp 38,8 triliun
- Komisi Pemilihan Umum Rp 28,36 triliun