Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 7.855 T, Kepemilikan Asing Tersisa 15%

Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi. Komposisi utang pemerintah saat ini didominasi utang dari dalam negeri sebesar 72,42%.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
18/8/2023, 15.13 WIB

Utang pemerintah meningkat sekitar Rp 50 triliun dalam sebulan menjadi Rp 7.855,53 triliun pada akhir bulan lalu. Kenaikan terjadi, baik pada utang yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

Meski secara nominal naik, rasio utang pemerintah terhadap PDB turun dari bulan sebelumnya 37,78% menjadi 37,93% terhadap PDB. "Rasio utang itu masih sesuai dengan strategis pengelolaan utang jangka menengah tahun 2023-2026 di kisaran 40% PDB," dikutip dari laporan Kementerian Keuangan, Jumat (18/8).

Utang pemerintah terdiri atas dua jenis, yakni Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Utang dalam bentuk SBN tercatat sebesar Rp 6.985 triliun, naik Rp 35 triliun dibandingkan akhir Juni. Kenaikan terutama berasal dari penerbitan surat utang di dalam negeri, sedangkan SBN valuta asing naik tipis.

Adapun posisi pinjaman pada akhir bulan lalu tercatat Rp 870,3 triliun, naik sekitar Rp 15 triliun dalam sebulan. Kenaikan tersebut terutama dari pinjaman luar negeri baik bersumber dari bank komersial, pinjaman multilateral maupun bilateral.

Kementerian Keuangan memastikan pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati dengan risiko terkendali melalui komposisi yang optimal baik terkait mata uang, suku bunga maupun jatuh tempo. Komposisi utang pemerintah saat ini didominasi utang dari dalam negeri sebesar 72,42%.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said