Rapat Komisi XI dan WIKA soal PMN Tertutup, Khawatir Saham Anjlok

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.
Ilustrasi ruang rapat komisi XI DPR. Komisi XI DPR menggelar pendalaman pembahasan terkait PMN empat BUMN.
Penulis: Zahwa Madjid
Editor: Agustiyanti
20/9/2023, 16.01 WIB

Kementerian Keuangan bersama dengan Komisi XI dan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah melakukan pendalaman terkait rencana suntikan penyertaan modal negara  atau PMN. Keempat BUMN tersebut antara lain, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), PT Len Industri (Persero), PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero), dan PT Wijaya Karya (Persero).

Adapun di tengah rapat yang dilakukan secara terbuka, salah satu anggota Komisi XI DPR RI mengusulkan untuk paparan mengenai laporan keuangan Wijaya Karya dilakukan secara tertutup. Menurut anggota Komisi XI tersebut, rapat tak bisa dilakukan secara terbuka karena dapat memengaruhi harga saham emiten BUMN tersebut.

"Interupsi, saya sebenarnya hanya meminta pertimbangan, WIKA ini berbeda dengan perusahaan yang lain. Kita nanti tidak bisa membahas secara detail karena dibandingkan yang lain (terbuka). Jadi, mohon sidang dipertimbangkan kalau mau melakukan pendalaman WIKA tidak bisa membatasi diri,” katanya dalam rapat dengar pendapat Komisi XI dengan DJKN, Rabu (20/9).

Interupsi tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi XI Dolfie Othniel sebagai pemimpin rapat. Ia akhirnya meminta pendalaman bersama WIKA dilakukan secara tertutup.

“Wika ini nanti tertutup ya, kalau begitu sekarang kita skor duu saja dulu sampai persiapkan kondisi tertutupnya,” katanya.

PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mengajukan penyertaan modal negara (PMN) Rp 6 triliun pada 2024. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, PMN senilai Rp 6 triliun yang diajukan emiten konstruksi pelat merah ini sebagai salah satu strategi untuk memperkuat keuangan WIKA. 

"Pada 2014 hingga 2022, terjadi pertumbuhan aset yang signifikan, ditopang oleh peningkatan liabilitas. Jadi, kebanyakan peningkatan aset karena pembiayaan pinjaman atau utang," ujar Rio dalam Rapat Kerja Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (20/9). 

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WIKA Aditya Kusumo mengatakan, perusahaan sudah meminta penundaan pembayaran kewajiban pokok kepada perbankan dan lembaga keuangan pada kuartal pertama 2023. "Dengan kondisi restrukturisasi, perbankan tidak lagi bersedia memberikan pinjaman modal kerja untuk menyelesaikan proyek perseroan," kata Aditya dalam paparannya dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (20/9). 



Reporter: Zahwa Madjid