Komisi XI DPR RI menyetujui pemberian penambahan penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2023 kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hari ini, Senin (2/10). Pemerintah akan memberikan tambahan PMN Tunai dan Non Tunai hingga Rp 43 triliun.
“Komisi XI DPR RI bersama pemerintah Komisi XI menyatakan pelaksanaan PMN diarahkan sesuai dengan upaya kebijakan dan program masing-masing BUMN,” ujar Ketua Komisi XI, Kahar Muzakir, Senin (2/10).
Adapun dalam persetujuan yang sama, pemerintah memutuskan untuk membatalkan suntikan PMN tunai kepada PT PLN Persero sebesar Rp 10 triliun dan PT Bina Karya Rp 500 miliar.
"Kemenkeu melakukan monitoring dan evaluasi atas PMN tunai dan nontunai yang diberikan kepada BUMN serta kinerja kontrak manajemen yang juga dilaporkan ke Komisi XI setiap semester," kata Kahar.
Menanggapi keputusan DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji pemerintah akan terus mengawasi kinerja BUMN dan penggunaan PMN tersebut. "Semoga pembahasan dan persetujuan dari Komisi XI akan memperkuat BUMN kita terutama yang menjalankan tugas pembangunan nasional," kata Sri Mulyani
Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa untuk sumber dana untuk PMN Tunai tahun anggaran 2023 berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023. “Semua PMN tunai dari APBN kecuali yang nontunai,” ujar Sri Mulyani kepada wartawan saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi XI, Senin (2/10).
Berikut perincian penyertaan modal negara tunai dan nontunai yang akan diberikan untuk tahun anggaran 2023:
PMN Tunai 2023:
PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 28,8 triliun
Perum LPPNP/Airnav sebesar Rp 659,1 miliar
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebesar Rp 3 triliun
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar Rp 1,53 triliun
PT Len Industri (Persero) sebesar Rp 1,75 triliun
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Rp 1,01 triliun
PMN Non Tunai 2023:
Perum LPPNPI/Airnav Indonesia berupa BMN dengan nilai wajar Rp 892 miliar
PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) berupa konversi piutang APBN sebesar Rp 2,56 triliun
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp 388,5 miliar
PT Brantas Abipraya (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp 211,9 miliar
PT Sejahtera Eka Graha berupa BMN dengan nilai Rp 1,22 triliun
PT Pertamina Persero berupa BMN dengan nilai Rp 49,9 miliar
PT Len Industri (Persero) berupa konversi piutang APBN sebesar Rp 456,2 miliar.