Aset sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia PT Timor Putera Nasional perusahaan Tommy Soeharto tak kunjung laku terjual sekalipun berulang kali dilelang. Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, pihaknya akan melakukan penilaian ulang atas aset sitaan milik Tommy Soeharto.
Menurut Rionald, penilaian ulang dibutuhkan agar nilai aset yang diperoleh mencerminkan harga wajar yang sesungguhnya lantaran aset yang dilelang dengan harga saat ini tak kunjung menemukan pihak yang berminat.
"Cuma aset itu luas sekali. Memang gak mudah menemukan pihak yang berminat," ujar Rionald kepada wartawan saat ditemui di DPR RI, Senin (2/10).
Rionald menegaskan, pihaknya tetap akan terus berupaya untuk monetisasi aset BLBI yang telah disita dan diambil alih. "Ya, kita lelang supaya ada penerimaan untuk negara," katanya.
Pemerintah sebelumnya sudah berulang kali berusaha menjual secara lelang aset eks BLBI milik Tommy Soeharto. Namun, aset tersebut tak kunjung laku meski nilai lelangnya diturunkan dari penawaran awal sebesar Rp 2,42 triliun.
Rio mengaku pihaknya sebetulnya masih terus berupaya menjualnya secara lelang. Meski demikian ia mengakui ada tantangan sehingga menyiapkan opsi lain melalui penjualan melalui institusi tertentu dan kemudian diserahkan ke K/L.
"Akan kita usahakan lelang, tapi pada saat yang bersamaan, kita juga mengerti marketnya sedang tidak kuat. Karena itu, kami akan carikan jalan," kata Rio.
Aset eks Tommy itu memang ditawarkan dengan harga jumbo mencapai Rp 2 triliun. Lahan tersebut merupakan bekas pabrik PT Timor Putera Nasional seluas 124,8 ha yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat. Aset itu sebelumnya disita Satgas pada 2021 terkait utang PT Timor Putera Nasional kepada negara senilai Rp 2,61 triliun.