Kepala Bappenas: Partai Politik Berperan Bawa RI Jadi Negara Maju

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini menghadiri sidang tahunan di gedung Nusantara 1, DPR,  Jakarta Pusat (16/8/2019).
Penulis: Zahwa Madjid
Editor: Lavinda
9/10/2023, 18.42 WIB

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas Suharso Monoarfa menekankan tentang pentingnya peran partai politik dalam membawa Indonesia menjadi negara maju pada tahun 2045 mendatang.

Ia mengatakan, pertumbuhan ekonomi pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional atau RPJPN 2025-2029 mendatang ditentukan oleh para pekerja politik atau anggota partai politik.

"Karena partai politik yang mendesain  seperti apa pilihan-pilihan opsi kebijakan," kata Suharso dalam sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029, Senin (9/10).

Ia mengatakan untuk mencapai cita-cita Indonesia menjadi negara maju pada 2045, pertumbuhan ekonomi Tanah Air dalam beberapa tahun ke depan harus berada di atas 6%.

"Kami punya potensi ekonomi yang luar biasa. Parpol memiliki opsi kebijakan yang lebih kuat untuk mempercepat tingkat kesejahteraan. Kalau petumbuhan ekonomi tidak sampai diangka ini cita-cita melepas middle income trap (perangkap pendapatan menengah) pada 2045 saja tidak terjadi," kata Suharso.

Kontribusi partai politik terhadap ekonomi Indonesia juga diperlukan untuk jangka panjang. Perhitungan tolak ukur kemajuan Indonesia tidak semata-mata hanya ekonomi.

Jika Indonesia ingin jadi negara maju bisa diukur lewat komparasi tingkat pendapatan negara maju, lalu bagaimana mengukurnya, dan pemerintah akan mengukurnya secara komposit.

"Perlu daya kreasi besar, yang peluang-peluang itu akan diisi parpol. Partai politik yang akan pilih secara tegas apa yang kira-kira lebih penting. Sehingga capai indeks komposit yang kita inginkan," kata Suharso

Maka itu, jelang pemilu 2024 ia mengingatkan ketika calon presiden dan calon wakil presiden mengajukan program, harus sejalan dengan partai yang mengusulkan.

Karena, partai politik lah yang bisa mencalonkan capres dan cawapres untuk terbentuknya pemerintah negara eksekutif legisltif dan lembaga-lembaga lainnya.

“Tanpa partai politik menurut Undang Undang Dasar negara tidak ada pakunya. Karena itu betapa pentingnya seluruh para kader parpol itu bisa setidaknya dengan norma dan nilai-nilai serta keyakinan dan idealisme yang diperjuangkan untuk membuat Indonesia lebih baik itu dijaga, diperketat,” kata Suharso.

Ketua Komisi Pemilihan Umum  Hasyim Asy’ari  berharap sosialisasi RPJPN dan RPJMN dapat sejalan dengan program partai politk serta para calon presiden dan wakil presiden yang selanjutnya memimpin RI.

Dengan demikian ketika para capres dan cawapres mengajukan visi, misi, dan program, bisa sejalan dengan partai politiknya. 

"Oleh karena itu, kami berharap kesempatan yang strategis ini kita manfaatkan semaksimal mungkin sehingga calon-calon mestinya ketika mengungkapkan visi, misi, dan program kerja harusnya sesuai dengan partai politik sebagai peserta pemilu, tidak bisa diprogram sendiri-sendiri," kata Hasyim.

Reporter: Zahwa Madjid