Bank Indonesia (BI) akan menambah dua instrumen moneter baru, yaitu Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI). Kedua instrumen ini akan akan diimplementasikan 17 November 2023, dan berfungsi untuk menarik aliran modal asing ke pasar domestik.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan penerbitan instrumen baru ini untuk pendalaman pasar uang. Sebelumnya, bank sentral telah menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menarik investasi asing.
Berdasarkan karakteristik, SVBI dan SRBI mempunyai kesamaan karakter. Perbedaan utamanya adalah, SVBI menggunakan obligasi global pemerintah sebagai acuannya, sedangkan SUVBI menggunakan sistem bunga sederhana sebagai imbal hasil, bukan sistem diskonto.
SVBI menggunakan aset dasar atau underlying berupa surat berharga global dalam valuta asing milik BI, sedangkan SUVBI menggunakan underlying berupa sukuk global dalam valuta asing milik BI.
SVBI akan bertenor 1, 3, 6, 9, dan 12 bulan, sedangkan SUVBI bertenor 1, 3, dan 6 bulan. Setiap instrumen moneter merupakan instrumen yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
“Bulan lalu kami sampaikan instrumen moneter akan semakin pro-pasar," kata Perry Warjiyo dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (19/10).
Perry juga berharap penerbitan instrumen baru ini bisa membuat pasar uang Indonesia dan valasnya lebih menarik, baik untuk institusi keuangan dalam negeri maupun investor asing.
Penerbitan SVBI dilakukan melalui lelang dengan bank umum yang menjadi peserta operasi pasar terbuka (OPT) konvensional dalam valas. Penerbitan SUVBI dilakukan melalui lelang dengan bank umum syariah dan unit usaha syariah (UUS) yang menjadi peserta OPT syariah dalam valas.
Selanjutnya, di pasar sekunder, SVBI dan SUVBI dapat dipindahtangkan dan dimiliki oleh nonbank atau penduduk/non-penduduk.