Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengklaim kondisi Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau sudah membaik, setelah terjadi bentrokan antara aparat dan masyarakat lokal yang menolak digusur akibat pembangunan proyek kawasan Eco City.
Bahlil mengaku berkomunikasi langsung dengan masyarakat Rempang. Menurut dia, masalah yang terjadi di rempang hanya kesalahpahaman.
"Saya di Rempang itu turun sendiri loh, pertama itu memang miss-komunikasi, tapi setelah itu pemerintah turun, saya turun sampai dua tiga kali dan sekarang alhamdulillah Rempang sudah mulai membaik," kata Bahlil di Jakarta Jumat (20/10).
Bahlil mengatakan pemberitaan mengenai Rempang terlalu berlebihan dan tidak sesuai dengan kondisi yang di lapangan. Ia menganggap pemberitaan jelek tentang rempang berpengaruh terhadap minat investor untuk masuk ke pusat industri baru itu.
"Saya tidak bicara politik ya, di dunia mana pun, di negara mana pun, apabila terjadi kesalahan yang terkait dengan ekonomi dan investasi, ada kerja sama untuk berkoordinasi meningkatkan nasionalisme dan menjaga agar informasi itu tidak terlalu menjadi bias," ujar Bahlil.
Bahlil menceritakan, ia melakukan diskusi secara baik-baik dengan warga Rempang. Dia juga menjelaskan kepada masyarakat Rempang secara detail, mulai dari manfaat hingga tujuan adanya kawasan industri.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 400 kepala keluarga (KK) warga Rempang mendaftar secara sukarela untuk pindah ke luar kawasan proyek pengembangan Kawasan Eco City, Batam Kepulauan Riau.
Bahlil Lahadalia mencatat 27 KK dari 400 KK yang mendaftar sudah berada di rumah sementara menunggu pembangunan hunian baru dari pemerintah sebagai bentuk ganti rugi relokasi.
"Kurang lebih 400 KK sudah daftar sukarela untuk digeser, 27 KK sudah ada di rumah transit sementara sisanya masih dalam proses," kata Bahlil di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (10/10).
Warga yang bersedia untuk pindah dari lokasi proyek pengembangan Kawasan Eco City bakal menempati rumah transit hingga tahun depan. Alasannya, ujar Bahlil, proses pembangunan rumah hunian ganti rugi warga terdampak membutuhkan waktu 6-7 bulan. Bahlil mengatakan, warga terdampak akan mendapatkan uang saku Rp 1,2 juta per orang per bulan selama menunggu pembangunan rumah.
"Jadi kalau 1 KK ada 4 orang, maka dapat Rp 6 juta per bulan, sampai masa tunggu selesai," ujarnya.
Bahlil menyebut ada 900 KK yang bakal direlokasi akibat proyek pengembangan Kawasan Eco City, Batam Kepulauan Riau. Sebanyak 900 KK tersebut selama ini tinggal menyebar lima kampung di Pulau Rempang, yakni Kampung Blongkeng, Kampung Pasir Panjang, Kampung Sembulan Tanjung, Kampung Pasir Merah, dan Kampung Sembulan Hulu.