Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan kebijakan pemberian dana Bantuan Langsung Tunai atau BLT dan tambahan bantuan beras kepada masyarakat miskin dan rentan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan program penebalan bantuan sosial dijalankan oleh pemerintah sebagai upaya untuk memitigasi dampak iklim El Nino, guna menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan miskin.
Berikut lima fakta terkait BLT untuk menghadapi El Nino:
1. Jenis Program Bantuan
Pemerintah menetapkan dua program bantuan untuk menghadapi El Nino, yakni program BLT dan bantuan beras untuk masyarakat miskin dan rentan.
2. Materi dan Durasi Waktu Pemberian Bantuan
Dalam program BLT, pemerintah akan memberikan dana tunai Rp 200 ribu per bulan selama dua bulan, yakni pada November dan Desember 2023. Sementara itu, pada program bantuan beras, pemerintah menetapkan bantuan sebanyak 10 Kilogram beras dengan durasi hanya satu kali, yakni pada Desember 2023.
3. Sasaran Penerima Bantuan
Pemerintah menetapkan penerima BLT ialah 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), yakni penerima sembako. Sedangkan, penerima bantuan beras ialah 21,3 juta KPM, yang terdiri dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau penerima bantuan sembako. Artinya, para penerima bantuan sembako memperoleh kedua bantuan, baik BLT maupun bantuan beras.
4. Penyelenggara Bantuan
Program BLT akan diberikan kepada masyarakat melalui Kementerian Sosial, sedangkan program bantuan beras akan diberikan oleh Badan Pangan Nasional.
5. Alokasi Total Dana Bantuan
Kebutuhan anggaran untuk program BLT tercatat mencapai Rp 7,52 triliun. Sedangkan, dana untuk program bantuan beras diperkirakan Rp 2,67 triliun. Sebelumnya, pemerintah memberi bantuan beras pada Maret hingga Mei dengan total dana Rp 7,9 triliun, dan September hingga November senilai total Rp 8 triliun.