Pemerintah Targetkan Penerimaan Pajak Tahun Depan Rp 2.309,85 T

pajakonline
Ilustrasi, Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Penulis: Agung Jatmiko
3/12/2023, 12.13 WIB

Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak tahun depan sebesar Rp 2.309,85 triliun. Nominal ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.

Besaran penerimaan pajak yang ditargetkan pada 2024, tercatat naik 12,95% dibandingkan target yang dicanangkan untuk tahun ini berdasarkan Perpres 75/2023, yakni sebesar Rp 2.045 triliun.

Dari besaran penerimaan pajak yang ditargetkan tahun depan, pajak penghasilan atau PPh akan menjadi kontributor terbesar. Diikuti oleh pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM), pajak bumi dan bangunan (PBB), dan penerimaan perpajakan lainnya.

Secara perinci, penerimaan pajak tahun depan dari PPh ditargetkan mencapai Rp 1.139,78 triliun, yang terdiri dari PPh Migas sebesar Rp 76,37 triliun, dan PPh non migas sebesar Rp 1.063,4 triliun.

Dari sisi PPh non migas, kontributor terbesar adalah PPh Pasal 25/29 Badan dengan target penerimaan sebesar Rp 428,59 triliun. Disusul oleh PPh Pasal 21 sebesar 215,21 triliun, dan PPh Final sebesar 138,12 triliun.

Sementara, penerimaan pajak dari PPN/PPnBM tahun depan ditargetkan mencapai Rp 811,36 triliun, yang terdiri dari PPN Dalam Negeri sebesar Rp 493,3 triliun, PPM Impor 282,93 triliun, PPnBM Dalam Negeri Rp 20,56 triliun, PPnBM Impor 6,69 triliun, dan pendapatan PPN/PPnBM Lainnya sebesar Rp 7,87 triliun.

Adapun, penerimaan pajak dari PBB ditargetkan mencapai Rp 27,18 triliun pada 2024, yang sebagian besar disumbang oleh PBB Migas dengan target penerimaan Rp 15,08 triliun. Disusul oleh penerimaan PBB pertambangan dan perkebunan, masing-masing sebesar Rp 7,35 triliun, dan Rp 3,04 triliun.

Untuk penerimaan perpajakan lainnya dalam bentuk cukai, tahun depan ditargetkan mencapai Rp 246,O7 triliun. Cukai hasil tembakau menjadi kontributor terbesar, dengan penerimaan ditargetkan sebesar Rp 230,4 triliun.

Lalu, penerimaan dari pajak lainnya, dan pajak perdagangan internasional tahun depan ditargetkan masing-masing Rp 10,54 triliun, dan Rp 74,9 triliun.

Jika penerimaan pajak ini dijumlahkan dengan target penerimaan bukan pajak (PNBP) yang sebesar Rp 492 triliun, maka penerimaan negara tahun depan ditargetkan mencapai Rp 2.901,85 triliun.

Sedangkan, dari sisi belanja negara, tahun depan pemerintah memproyeksikan jumlahnya mencapai Rp 3.325,1 triliun. Dengan memperhitungkan besaran penerimaan pajak, dan PNBP, defisit APBN 2024 diperkirakan mencapai Rp 423,25 triliun.