Biaya Hidup di Jakarta Capai Rp 14,88 Juta per Bulan, Ini Kata Ekonom

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Sejumlah penumpang memasuki Stasiun MRT Bunderan HI, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Lonjakan penumpang terjadi saat hari pertama dimulainya aktifitas perkantoran di Jakarta pada masa transisi Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).
13/12/2023, 16.50 WIB

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, bahwa DKI Jakarta menjadi kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia. Bahkan rata-rata nilai konsumsi rumah tangga kota ini bisa mencapai angka belasan juta  rupiah per bulan.

Berdasarkan Survei Biaya Hidup 2022, rata-rata nilai konsumsi rumah tangga di DKI Jakarta mencapai Rp 14,88 juta per bulan. Sementara pada Survei Biaya Hidup 2018, kota Bekasi menduduki peringkat pertama dengan rata-rata nilai konsumsi Rp 13,67 juta.

Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan, selain biaya bahan pangan yang mahal, biaya perumahan termasuk sewa dan cicilan rumah di Jakarta juga tinggi.

"Kemudian ada biaya transportasi juga relatif mahal, dan biaya pendidikan," kata Bhima kepada Katadata.co.id, Rabu (13/12).

Bhima menyebut, biaya sekolah-sekolah swasta di Jakarta cukup tinggi, dan ada tren orang tua memilih menyekolahkan anak-anaknya di sekolah-sekolah prestisius.

"Ada TK, yang biaya SPP-nya Rp 15 juta satu semester, kan fenomen itu mungkin tidak terjadi di daerah lainnya. Karena, tingkat stres yang tinggi biaya untuk rekreasi juga cukup menguras pendapatan di Jakarta," ujar Bhima.

UMP Hanya Rp 4,9 Juta

Dengan rata-rata gaji penduduk Jakarta saat ini, Bhima memperkirakan, mereka sulit menyisahkan uang untuk menabung. Kecuali, mereka belum menikah dan masih menumpang di rumah orang tua.

Apalagi, upah minimum provinsi (UMP) 2023 atau gaji minimum di Jakarta hanya Rp 4,9 juta per bulan. Nilai itu, masih jauh dari biaya hidup keluarga di Jakarta berdasarkan hasil riset BPS.

"UMP Jakarta, seharusnya di atas Rp 10 juta per bulan dengan pertimbangan pekerja menanggung dua orang anggota keluarga dan masih bisa menutup biaya hidup di Jakarta," ujar dia.

Dengan begitu, ia memperkirakan gaji minimum untuk bertahan hidup di Jakarta yakni di atas Rp 10 juta. Nilai itu mengikuti biaya hidup yang ditanggung tiap keluarga bisa mencapai Rp 15 juta per bulan. 

"Jadi, kalau per keluarga ada 4 orang, maka per orang Rp 3,75 juta untuk biaya hidup per bulan," ujar Bhima.

Jakarta dan Bekasi Kota Termahal

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan, nilai konsumsi berdasarkan survei biaya hidup (SBH) 2023 di Kota Jakarta mencapai Rp 14,88 juta per bulan dan Bekasi sebesar Rp 14,34 juta per bulan.

"Nilai konsumsi yang tinggi ini disebabkan karena biaya hidup di kota tersebut tinggi," kata Pudji.

Pudji menyebutkan nilai konsumsi DKI Jakarta meningkat dari 2018 sebesar Rp 13,45 juta. Peningkatan itu yang membuat Jakarta menggeser Bekasi sebagai kota penyandang nilai konsumsi tertinggi senilai Rp 13,67 juta pada 2018.

Posisi DKI Jakarta sebagai kota dengan nilai konsumsi tertinggi diikuti Kota Bekasi dengan nilai konsumsi Rp 14,34 juta, Kota Surabaya Rp 13,36 juta, Kota Depok Rp 12,35 juta, Kota Makassar Rp 11,5 juta, serta Kota Tangerang Rp 10,96 juta.

Kemudian, disusul Kota Bogor dengan nilai konsumsi sebesar Rp 10,73 juta, Kota Kendari senilai Rp 10,23 juta, Kota Batam senilai Rp 10,03 juta dan Kota Balikpapan senilai Rp 9,87 juta.

Selain Bekasi dan DKI Jakarta yang bertukar posisi, pola nilai konsumsi kota lainnya pada SBH 2018 dan 2022 dalam 10 peringkat tertinggi di antara 90 kabupaten/kota Indeks Harga Konsumen (IHK) cenderung sama. Namun pada 2018, kota Jayapura sempat masuk ke 10 besar nilai konsumsi tertinggi.

"Pada 2022 sudah tidak ada lagi Kota Jayapura, yang terlihat justru Kota Balikpapan," ujarnya.

Reporter: Ferrika Lukmana Sari