Transaksi janggal terkait Pemilu 2024 melonjak signifikan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi dugaan pencucian uang dalam pemilu kali ini meningkat 100% pada semester II 2023.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi janggal itu berjumlah triliunan rupiah serta melibatkan ribuan nama termasuk caleg dan partai politik. Nilainya berpotensi bertambah karena gelaran Pemilu berlangsung sampai tahun depan.
"Nilai [dugaan pencucian uang terkait Pemilu] sangat signifikan dan kecenderungannya memang terus meningkat. Kami pantau seluruh rekening terkait dengan kontestasi pemilu ini," kata Ivan kepada Katadata.co.id, Jumat (15/12).
Salah satunya mengalir dari bisnis tambang ilegal dan aktivitas kejahatan lingkungan lain. PPATK juga menemukan indikasi dana kampanye Pemilu 2024 bersumber dari tindak pidana lain.
Mendalami kasus tersebut, PPATK telah melaporkan temuan atas dugaan transaksi yang mencurigakan tersebut kepada aparat penegak hukum.
"[Untuk transaksi terkait kejahatan lingkungan] sudah di penyidik," kata Ivan.
Lapor ke BPK dan Bawaslu
Dikutip dari Antara, PPATK menemukan beberapa kegiatan kampanye yang dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
Padahal, seharusnya transaksi melalui RKDK selama masa kampanye digunakan buat keperluan elektoral. Akan tetapi, transaksi pada RKDK tersebut justru tidak bergerak.
"Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu darimana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” kata Ivan.
Ia tidak menyebut nama calon legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana tersebut untuk kampanye, tapi PPATK sudah melaporkan dugaan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa. Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU,” kata Ivan.
Awasi Transaksi Terkait Pemilu
Ivan mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan Pemilu. Dengan melakukan pelacakan (tracing) aktivitas transaksi, termasuk yang berkaitan dengan kampanye capres-cawapres, partai politik dan caleg.
“Pada prinsipnya, kita ingin kontestasi dilakukan melalui adu visi-misi bukan kekuatan ilegal, apalagi yang bersumber dari sumber ilegal,” kata Ivan.
Pada Pemilu 2019, DKI Jakarta menjadi tempat pencucian uang tertinggi mencapai Rp 540 triliun. Diikuti Jawa Timur Rp 367 triliun. Secara keseluruhan, total nilai transaksi mencurigakan di 34 provinsi tembus Rp 1.147 triliun.
"Ketika masa kampanye tiba, transaksi mulai ramai dengan aliran dana yang signifikan. Puncak transaksi terjadi pada masa minggu tenang," kata Ivan.
Adapun KPU akan terus mendalami temuan PPATK terkait transaksi janggal di masa kampanye Pemilu 2024. Komisioner KPU August Mellaz mengatakan, KPU akan memeriksa surat yang telah diterima terkait laporan tersebut.
"Surat akan kami cek. Nanti akan dalami," kata Mellaz.