Sri Mulyani Dorong Pertumbuhan Ekonomi dengan Belanja Pajak Rp 323,5 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani berhasil menyalurkan belanja pajak senilai Rp 323,5 triliun atau 1,65% dari PDB pada 2022. Nilai tersebut meningkat sebesar 4,4% dibandingkan nilai belanja pajak tahun 2021 sejalan dengan mulai pulihnya ekonomi nasional akibat Covid-19.
Berdasarkan jenis pajak, PPN masih mendominasi nilai belanja pajak. Untuk tahun 2022, belanja pajak PPN Rp 192,8 triliun atau sebesar 59,6% dari total belanja perpajakan tahun 2022. Sementara belanja pajak PPh Rp 113,9 triliun atau 35,2% dari total belanja perpajakan tahun 2022.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengungkapkan, pentingnya peran belanja perpajakan dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi. Sehingga belanja pajak dapat dimanfaat untuk kesejateraan masyarakat dan UMKM.
“Belanja perpajakan juga berperan dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan daya saing serta memberikan dorongan yang kuat untuk peningkatan aktivitas investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang," kata Febrio dalam keterangan resmi dikutip Sabtu (16/12).
Selanjutnya, belanja perpajakan terbesar adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang mencapai Rp 162,4 triliun atau sebesar 50,2% dari total belanja perpajakan tahun 2022.
Sementara UMKM menerima manfaat Rp 69,7 triliun atau 21,5% dari total belanja perpajakan, serta untuk peningkatan iklim investasi dan dukungan kepada dunia bisnis berupa tax holiday, tax allowance dan penurunan tarif PPh bagi perseroan terbuka pada 2022 masing-masing bernilai Rp 4,7 triliun, Rp 416 miliar, dan Rp 8,0 triliun.
Publikasi Laporan Belanja Pajak
Febrio bilang, upaya menjaga transparansi belanja pajak juga terus dilakukan melalui publikasi laporan belanja perpajakan secara reguler. Terbitan tahun ini juga mencantumkan proyeksi penghitungan belanja pajak sampai 3 tahun ke depan sesuai dengan rekomendasi BPK serta untuk menyesuaikan dengan praktik umum yang dilakukan oleh negara- negara di dunia.
“Penerbitan Laporan Belanja Perpajakan Tahun 2022 adalah bukti nyata upaya Pemerintah dalam menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Kami mengundang masyarakat luas dan dunia usaha untuk memanfaatkan laporan ini sebagai sumber informasi yang penting," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan pemanfaatan berbagai insentif perpajakan yang diberikan pemerintah, sehingga dapat bersama-sama memastikan efektivitas kebijakan ini.
Di tahun 2023, pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Menurutnya, kebijakan fiskal yang tepat dan insentif perpajakan yang strategis akan terus menjadi pilar dalam upaya mencapai tujuan tersebut.
"Kementerian Keuangan percaya bahwa transparansi adalah salah satu kunci untuk membangun kepercayaan dan kesejahteraan bersama," kata dia.