Penerimaan Bea Cukai Anjlok 11,7%, Tertekan Penurunan Harga Sawit

ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Bekasi Yanti Samuhidayanti (kanan) dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti (kiri) saat pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023). Bea Cukai Bekasi total memusnahkan 4,16 juta Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan 466 liter MMEA senilai Rp5,32 miliar dari hasil penindakan bidang kepabeanan selama
19/12/2023, 18.31 WIB

Direktorat Jenderal Bea Cukai mengantongi penerimaan kepabeanan dan cukai Rp 256,5 triliun hingga 12 Desember 2023. Nilai tersebut turun 11,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Salah satunya disebabkan oleh penurunan harga dan ekspor sawit. 

Adapun realisasi tersebut baru mencapai 85,5% dari target Perpres No.75 Tahun 2023 yang mencapai Rp 300 triliun. Artinya, bea cukai mesti kejar penerimaan Rp 34,5 triliun untuk capai target.

Sementara hingga Desember 2023, sektor cukai menghasilkan penerimaan tertinggi dengan total mencapai Rp 196,7 triliun, didukung penerimaan bea masuk sebesar Rp 47,6 triliun dan bea keluar Rp 12,3 triliun.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menjelaskan, dibandingkan tahun sebelumnya, penerimaan bea masuk dan bea keluar mengalami perlambatan, masing-masing di angka 0,1% dan 68,5%.

Perlambatan penerimaan bea masuk dipengaruhi beberapa hal, seperti penurunan nilai impor sampai dengan Oktober dan pengaruh peningkatan free trade agreement (FTA). Sedangkan bea keluar dipengaruhi oleh turunnya harga produk sawit dan tembaga, serta terhentinya aktivitas ekspor sawit.

“Untuk penerimaan cukai, hasil tembakau (HT) masih menyumbang mayoritas nilai capaian, yaitu Rp 188,9 triliun. Capaian HT ini turun 3,7% yoy karena dampak kebijakan pengendalian konsumsi, keberlangsungan tenaga kerja, dan pengawasan rokok ilegal,” ujar Encep dalam keterangan resminya, Selasa (19/12).

Optimalisasi Pelayanan dan Pengawasan

Mengantisipasi kondisi tersebut, Bea Cukai akan terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui kinerja pelayanan dan pengawasan. Kemudian dengan beragam fasilitas dan kemudahan seperti pelayanan E-CD, kemudahan arus barang Pekerja Migran Indonesia, rush handling, Klinik Ekspor bagi UMKM, serta penerapan Nasional Logistics Ecosystem (NLE) di beberapa pelabuhan dan bandara di Indonesia.

Melalui kawasan ekonomi khusus (KEK), Bea Cukai juga terus mendorong peningkatan fasilitas bea masuk hingga 88,3% dengan jumlah serapan kerja tumbuh 250% dan investasi naik 9,27%.

Selain itu, Bea Cukai juga mampu menurunkan biaya logistik ekspor mencapai 23,75% melalui multimoda NLE dan turut membina 3.988 UMKM dengan 836 di antaranya berhasil ekspor.

"Sedangkan di sisi pengawasan, Bea Cukai catat peningkatan kinerja dengan jumlah penindakan ballpress (309), Minerba (25), dan perbatasan (590) dalam kurun tiga tahun terakhir,” ujar Encep.

Pendapatan dan Belanja Negara

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan mengantongi pendapatan negara Rp 2.553,2 triliun hingga 12 Desember 2023 atau meningkat 4,1% secara tahunan atau year-on-year (yoy). Sementara belanja negara tercatat Rp 2.588,2 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, bahwa kinerja APBN hingga 12 Desember 2023 masih positif walau masyarakat tetap diminta waspada.

"Indonesia harus tetap waspada dengan risiko dan ketidakpastian global yang meningkat karena dampak pasca pandemi, geopolitik, volatilitas pasar uang, inflasi komoditas, serta perlambatan pertumbuhan ekonomi global," ujarnya.

Reporter: Zahwa Madjid