Belanja pegawai era pemerintahan Jokowi terus membengkak setiap tahun karena kenaikan gaji dan tunjangan kinerja PNS. Bahkan pemerintah mengalokasikan anggaran jumbo untuk belanja pegawai mencapai Rp 484,4 triliun pada 2024, atau meningkat 12,01% yoy dibandingkan outlook 2023 sebesar Rp 432,45 triliun.
Angka anggaran itu cukup fantastis. Pada tahun-tahun sebelumnya, pos anggaran ini belum sampai mendekati angka Rp 500 triliun. Pada 2022 dan 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran pegawai masing-masing Rp 402,44 triliun dan Rp 387,75 triliun.
Berdasaran Anggaran Belanja Negara (APBN) 2024, anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi para aparatur negara sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing kementerian atau lembaga (K/L).
"Kemudian untuk meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli dan konsumsi aparatur negara. Serta meningkatkan gaji ASN/TNI/POLRI sebesar 8%," tulis dokumen APBN 2024 dikutip Jumat (2/2).
Belanja Pegawai Era SBY
Dengan alokasi tersebut, rasio anggaran belanja pegawai era Jokowi mencapai 14,56% dari total APBN 2024 sebesar Rp 3.325,1 triliun. Sementara era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pos anggaran ini mencapai Rp 263,9 triliun, atau setara 14,3% dari APBN 2014 sebesar Rp 1.842,4 triliun.
Sementara jika dinilai secara nominal, anggaran belanja pegawai serta APBN era SBY tidak sebesar sekarang. Dari 2008 hingga 2014, alokasi anggaran belanja pegawai berada di kisaran Rp 112,8 triliun hingga Rp 263,9 triliun.
Jika melihat tahun 2014, peningkatan era SBY terjadi pada semua komponen belanja pegawai yaitu alokasi anggaran untuk belanja gaji dan tunjangan, anggaran honorarium, vakasi, lembur dan lain-lain, serta anggaran untuk kontribusi sosial.
Anggaran untuk pos gaji dan tunjangan dalam APBN 2014 dialokasikan sebesar Rp 121,2 triliun atau 46,1% dari total belanja pegawai. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan sebesar Rp 6,6 triliun atau 5,8% dari pagunya dalam APBNP 2013 sebesar Rp 114,5 triliun.
Peningkatan terutama disebabkan kebijakan kenaikan gaji pokok sebesar rata-rata 6,0% serta penyediaan cadangan anggaran untuk mengantisipasi kebutuhan gaji tambahan bagi pegawai baru di instansi pemerintah pusat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan menggantikan pegawai yang pensiun.
"Selanjutnya, untuk pos honorarium, vakasi, lembur, dan lain-lain dalam APBN tahun 2014 dialokasikan sebesar Rp 51,3 triliun atau 19,5% dari total belanja pegawai," tulis Nota Keuangan APBN 2014.
Gaji Polri dan Kemenag Naik di 2023
Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja kementerian/lembaga (K/L) melalui belanja pegawai telah mencapai Rp 260,9 triliun pada 2023. Kenaikan gaji terutama pada anggota Polri dan pegawai Kementerian Agama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, nilai tersebut tumbuh 1,2% yoy dari realisasi periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 257,7 triliun.
“Untuk pegawai, tahun lalu (2023) kita membelanjakan Rp 260,9 triliun. Ini relatif hampir stagnan, 1,2% saja tumbuhnya tipis,” kata Sri Mulyani dikutip dari Antara, Jumat (2/2).
Hal ini diungkapkan Sri Mulyani saat konferensi pers Kinerja dan Realisasi APBN 2024 di Jakarta, Selasa (2/1).
Peningkatan belanja pegawai K/L itu disebabkan oleh tambahan komponen Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar 50%, dan Tunjangan Profesi Dosen sebesar 50% pada penyaluran THR dan gaji ke-13 pada 2023.
Sri Mulyani merinci, realisasi gaji dan tunjangan sebesar Rp 173,8 triliun atau meningkat 1,5%. Sedangkan untuk Tunjangan Kinerja (Tukin), honorarium, lembur, dan lainnya telah digelontorkan Rp 87,1 triliun atau meningkat 0,8%.
“Kalau kita lihat dari K/L yang cukup besar, yang pertama Polri 2023 kita lihat naik 2,2%. Kemudian Kementerian Agama, ini terutama untuk guru-guru dari sekolah-sekolah agama, itu naiknya cukup besar 4,5%," kata dia.
Dilanjutkan dengan Kemenkeu yang meningkat tipis 0,6%. Mahkamah Agung naik 2,8%, serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) naik 2,1%. "Ini kira-kira K/L yang masih punya growth dari sisi belanja pegawainya,” kata Sri Mulyani.