Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan mengatakan, bahwa anggaran pendidikan tidak boleh dipandang sebagai pengeluaran yang cuma-cuma. Artinya, untuk anggaran gaji tenaga pengajar seperti guru tidak boleh pelit.
Hal itu disampaikan Anies untuk menanggapi dua pasangan calon lain, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo yang memiliki persamaan mengenai masa depan guru saat debat kelima capres di JCC Senayan, Jakarta, Minggu malam (4/2).
“Kita harus melihat pengeluaran di bidang pendidikan jangan dipandang sebagai sebagai cost, sebagai biaya, tapi pandanglah sebagai investasi. Karena itu, negara jangan pelit kalau bicara tentang investasi di bidang pendidikan,” ujar Anies.
Menurut Anies, dengan memberikan gaji yang cukup untuk guru, mereka bisa lebih fokus berkonsentrasi atau berpikir. Pemerintah juga perlu memastikan dosen dan tenaga pengajar tidak mendapat tugas yang melebihi kewenangan agar bisa fokus pada pendidikan.
Ia menekankan, bahwa dosen dan guru tidak boleh lagi dibebankan lagi persoalan administrasi. “Jangan pernah kita memberikan (gaji) yang seminimal mungkin untuk guru, berikan yang adil sehingga mereka bisa konsentrasi,” ujarnya.
Lalu, berapa besar anggaran pendidikan RI?
Berdasarkan Buku Nota II Keuangan APBN 2024, anggaran untuk pendidikan menjadi salah satu sektor belanja prioritas pemerintah. Bahkan belanja pendidikan menjadi yang tertinggi mencapai Rp 665 triliun pada 2024.
Sedangkan berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah alokasikan Rp 660,8 triliun untuk anggaran pendidikan 2024. Dana tersebut akan digunakan untuk peningkatan akses dan kualitas pendidikan seperti program PIP, KIP Kuliah dan BOS.
Kemudian untuk mendorong program Sertifikat dan beasiswa (LPDP) serta peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan terutama di daerah 3T. Selanjutnya, penguatan link and match dengan pasar kerja yaitu vokasi dan sertifikasi.
Sementara realisasi sementara anggaran pendidikan 2023 mencapai Rp 503,8 triliun. Nilai itu meningkat signifikan dibandingkan realisasi 2022 dan 2021, masing-masing sebesar Rp 480,3 triliun dan Rp 479,6 triliun.
Dengan besarnya anggaran tersebut, pemerintah tahun ini fokus terhadap enam aspek peningkatan sektor pedidikan. Pertama, meningkatkan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan melalui perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan (beasiswa afirmasi, PIP, KIP Kuliah) termasuk pada pendidikan keagamaan.
Kedua, penguatan kualitas dan ketersediaan layanan PAUD melalui optimalisasi APBD/Dana Desa. Ketiga, percepatan peningkatkan kualitas sarpras penunjang kegiatan pendidikan terutama di daerah 3T, baik pada pendidikan umum maupun pendidikan keagamaan.
Keempat, peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan dengan tetap melanjutkan transformasi guru dan tenaga kependidikan antara lain melalui program guru penggerak dan pemberian sertifikat pendidik.
Kelima, penguatan pendidikan vokasi dengan pasar tenaga kerja (link and match) antara lain melalui penguatan teaching industry dan SMK Pusat Unggulan. Keenam, peningkatan investasi di bidang pendidikan antara lain untuk pemberian beasiswa, dukungan riset, pemajuan kebudayaan, dan penguatan perguruan tinggi.