Pemerintah Akan Beri Insentif untuk Mobil Hybrid, Ini Bocorannya

ANTARA FOTO/REUTERS/Flavio Lo Scalz
Mobil hybrid ringan New Fiat Panda dan Fiat 500 diperlihatkan di acara Fiat Chrysler yang diadakan untuk memperlihatkan model hybrid pertama di Bologna, Italia, Selasa (4/2/2020).
20/2/2024, 12.51 WIB

Pemerintah tengah mengkaji pemberian insentif mobil listrik berteknologi hybrid. Pasalnya, saat ini penjualan kendaraan elektrifikasi di Indonesia memang masih didominasi oleh mobil dengan teknologi hybrid.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto membeberkan skema insentif tersebut. Ia mengatakan, insentif yang akan diberikan berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP).

“Nanti kami akan bahas dengan kementerian teknis, kami sedang kaji,” ujar Airlangga kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/2).

Rencananya, besaran PPN DTP untuk mobil hybrid akan sama dengan besaran insentif yang diberikan untuk mobil listrik.

Insentif untuk Mobil Listrik

Pemerintah diketahui akan memberikan PPN sebesar 10% untuk pembelian mobil listrik mulai 1 April 2023. Dengan demikian, pembelian mobil listrik dan bus listrik hanya terkena pajak sebesar 1 %.

Adapun insentif PPN terhadap pembelian kendaraan listrik roda empat dan bus telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.

“Sama dengan PPN DTP, kalau sekarang kan 1%, nanti kita akan exercise," kata Airlangga.

Namun Airlangga tidak memberikan detail kapan aturan teknis pemberian insentif PPN DTP untuk mobil hybrid akan mulai diteken.

Sebagai informasi, penjualan kendaraan elektrifikasi atau hybrid pada 2023 mencapai 71.510 unit. Jumlah itu meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang cuma menorehkan angka sebesar 20.694 unit.

Teknologi hybrid memang digadang-gadang bisa menjadi segmen peralihan dari konvensional ke listrik. Pasalnya mobil tersebut tidak memerlukan pembangunan infrastruktur baru seperti SPKLU.

Masyarakat juga tidak perlu mengubah kebiasaan secara signifikan seperti pada Battery Electric Vehicle (BEV). Pasalnya, mereka masih harus mengisi bensin agar dapat beroperasi penuh.

Meski demikian, konsumsi BBM terbilang lebih kecil hingga 40% dibandingkan mobil berteknologi konvensional. Sehingga cukup menarik minat pelanggan.

Reporter: Zahwa Madjid