Sri Mulyani Kantongi Penerimaan Pajak Rp 149,25 Triliun di Awal 2024
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengantongi penerimaan pajak sebesar Rp 149,25 triliun pada Januari 2024. Jumlah tersebut merupakan 7,50% dari target Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2024 untuk penerimaan pajak.
“Penerimaan pajak kita masih cukup positif walaupun 2021 dan 2022 penerimaan kita sangat tinggi. Jadi kita start dari baseline yang tinggi,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers secara daring, Kamis (22/2).
Secara rinci penerimaan PPh Non Migas sebesar Rp 83,69 triliun atau 7,87% dari target APBN 2024. Dengan realisasi itu, PPh Non Migas menjadi penerimaan terbesar negara dan berkontribusi hingga 56,1% dari total penerimaan.
Kemudian penerimaan PPn dan PPnBM sebesar Rp 57,76 triliun atau 7,12% dari target APBN 2024, PBB dan Pajak lainnya senilai Rp 810 miliar atau 2,14% dari target, PPh Migas sebesar Rp 6,99 triliun atau 9,15% dari target.
Penerimaan Pajak Berdasarkan Kegiatan Ekonomi
Sri Mulyani mengatakan, penerimaan pajak pada kegiatan ekonomi, kinerja kegiatan usaha, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri dan impor secara total masih menunjukkan tren positif dari tahun 2021 sampai 2024.
"Hal ini menunjukkan kuatnya konsumsi dalam negeri dan resilient nya ekonomi Indonesia dalam jangka panjang," kata Sri Mulyani.
Sementara penerimaan Pph 21 mencapai Rp 28,3 triliun. Sri Mulyani menyebut, realisasi tersebut meningkat dan mencerminkan adanya kenaikan dari jumlah penyerapan tenaga kerja serta perbaikan dari gaji dan upah.
“Ini indikasi yang positif dan menggembirakan kalau jumlahnya meningkat berarti dari tingkat tenaga kerja bisa meningkat atau gaji meningkat sehingga kontribusi terhadap PPh 21 nya meningkat,” ujarnya.
Di sisi lain, penerimaan PPh Badan mengalami pelemahan karena hanya mencapai Rp 19 triliun pada Januari 2024. Meski demikian, Sri Mulyani masih memantau penerimaan PPh Badan sampai akhir tahun.
“Kita akan lihat pada saat penutupan tahun anggaran PPh Badan ini, beberapa kinerja keuangan dari perusahaan yang perlu kita waspadai,” ujarnya.
Penerimaan Pajak Berdasarkan Sektor
Dia menyebut, sektor perdagangan menjadi kontributor terbesar penyumbang penerimaan pajak yang mencapai Rp 38,8 triliun pada Januari 2024. Sektor ini berkontribusi 26,6% terhadap keseluruhan penerimaan.
Hal ini diikuti oleh industri pengolahan dengan realisasi mencapai Rp 38,1 triliun atau berkontribusi 26,2%, jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp 18,5 triliun atau berkontribusi 12,7% pada Januari 2024.
Sementara kontribusi konstruksi dan real estat sebesar 5,8% atau sebesar Rp 8,4 triliun, transportasi dan pergudangan sebesar Rp 7,5 triliun dan berkontribusi 5,1%.
"Penerimaan sektor pertambangan Rp 7,5 triliun atau 5,1%, jasa perusahaan sebesar Rp 6,7 triliun atau 4,6%, dan sektor informasi dan komunikasi sebesar Rp 5,5 triliun atau 3,8%," kata Sri Mulyani.