Utang Pemerintah Cetak Rekor Rp 8.253 Triliun, Rasionya Masih Aman?

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta.
Penulis: Zahwa Madjid
Editor: Sorta Tobing
28/2/2024, 12.58 WIB

Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah mencapai Rp 8.253,09 triliun hingga akhir Januari 2024. Angka ini merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah.

Pada bulan lalu terjadi peningkatan Rp 108,4 triliun utang. Rasio utangnya naik dari 38,59% pada Desember 2023 menjadi 38,75% per Januari 2024. 

Dalam publikasi APBN KiTa edisi Februari 2024, jumlah utang pemerintah masih di bawah batas aman raiso utang sebesar 60% PDB sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Angkanya juga masih di bawah Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40%. "Pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan,” tulis publikasi tersebut, dikutip Rabu (28/2).

Mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,60%. Berdasarkan instrumennya, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa surat berharga negara (SBN) yang mencapai 88,19%.

“Selain itu, pemerintah juga mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif,” tulis APBN KiTa.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid