Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menolak rencana penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk program makan siang gratis yang diusung oleh pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, sebagian besar dana BOS dipakai untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer. Sehingga, upah guru honorer bisa berkurang jika dana BOS tetap digunakan untuk mendanai program makan siang gratis.
“Ini sama saja dengan memberi makan gratis siswa dengan cara mengambil jatah makan para gurunya. Sebab, ada guru honorer yang hanya mengandalkan dana BOS,” ujar Iman dalam keterangan resminya dikutip Senin (4/3).
Iman menilai pembiayaan makan siang gratis sebaiknya tidak diambil dari anggaran pendidikan termasuk dana BOS dari APBN. Sebab, anggaran tersebut belum sepenuhnya mampu menyejahterakan guru, memperbaiki fasilitas sekolah dan memajukan kualitas pendidikan.
Bahkan, kata Iman, dana BOS dari pemerintah pusat selalu turun tiap tahun. Seperti dari tahun 2022 ke 2023, dana bos berkurang hingga Rp 539 miliar
“Jadi kalau menggunakan dana BOS, dikhawatirkan akan mengorbankan pembiayaan sektor lain yang lebih esensial dalam belanja sekolah, seperti upah guru honorer," ujarnya.
Tak hanya itu, menurut Iman, banyak pelajar Sekolah Dasar (SD) yang mengeluhkan dana BOS yang kurang karena tiap siswa hanya menerima Rp 900 ribu per tahun. Jika dihitung, negara hanya mengalokasikan Rp 2.830 per siswa dalam sehari.
“Sebenarnya sejak awal pembiayaan untuk anak SD sudah tidak manusiawi di bawah harga satu piring nasi versi makan siang gratis Rp 15 ribu,” ujarnya.
Akan Menambah Persoalan Pendidikan
Dengan alokasi dana yang terus turun, maka usulan penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis justru akan menambah persoalan baru bagi dunia pendidikan di Indonesia.
"Artinya untuk sepiring nasi anak sekolah seharga Rp 15 ribu saja, pemerintah belum bisa memenuhinya. Jadi tidak bisa diambil dari anggaran BOS yang jelas-jelas kurang," ujarnya.
sebelumnya, Mantan Bupati Tangerang sekaligus Tenaga Ahli Menko Perekonomian Ahmed Zaki mengatakan, makan siang gratis ini menjadi bagian program yang bertujuan untuk menekan stunting, memperbaiki gizi anak, dan pemberdayaan UMKM. Program ini bernama anak sehat dan sejahtera (Aksara)
Pendanaan program ini diusulkan dari dana BOS Spesifik atau BOS Afirmasi, di luar BOS reguler. "Ini bisa dari rekening terpisah dari BOS Reguler ke BOS Afirmasi agar pemantauan anggaran jelas dan tertib,” ujar Zaki di Tangerang pada Kamis (29/2).