Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan akan menaikan rasio pajak Indonesia hingga 16% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Hal ini agar Indonesia bisa menyamai rasio pajak di sejumlah negara ASEAN yang yang sudah mencapai 16%, sepeti Malaysia, Thailand, Kamboja, dan Vietnam. Sementara rasio pajak Indonesia baru 10,21% terhadap PDB pada akhir 2023.
"Kepada semua pengelola ahli ekonomi tolong jangan dalam artian kita harus menaikan pajak, tidak. Tapi harus memperlebar pajaknya,” kata Prabowo di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (5/3).
Prabowo juga menyebut Indonesia memiliki rasio belanja pemerintah terhadap PDB terendah yaitu 15,5%. Seiring dengan hal ini, rasio utang terhadap PDB turut rendah yakni 39% menurut data yang dipaparkan Prabowo.
Selain itu, dirinya memperkirakan defisit APBN dapat menyentuh 2,6% sampai dengan 2,8%. Dia juga memberi apresiasi kepada para pengelola ekonomi dan pengelola fiskal di pemerintahan periode saat ini. Menurutnya, kerja keras hingga kebijakan yang diimplementasikan berdampak positif.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo pernah mengkritik kinerja penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto atau tax ratio yang rendah di era Presiden Joko Widodo yakni berada di bawah 10%. Menurutnya, penghimpunan pajak dengan strategi intensifikasi yang selama ini dijalankan pemerintah menjadi akar rendahnya tax ratio.
Ganjar menilai intensifikasi melalui strategi penagihan pajak saat ini justru menimbulkan kecemasan di masyarakat, khususnya pengusaha. Pengusaha khawatir dimanfaatkan sebagai objek pajak yang terus menerus ditagih.