Pengakuan TKW Kena Pajak Rp 360 Juta Usai Bawa Emas 3 Kg dari Arab

aku instagram infookutiimur
TKW asal Madura, bernama Risma mengaku kena pajak sebesar Rp 360 juta usai membawa emas 3 kilogram dari Arab Saudi.
18/4/2024, 14.08 WIB

Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Madura mengaku, kena pajak senilai Rp 360 juta usai pulang ke tanah air karena membawa emas 3 kilogram (kg) dari Arab Saudi.

Video pengakuan TKW bernama Risma ini bahkan viral usai diunggah di Instagram. Video ini diunggah oleh akun Instagram Okutimur Info @infookutiimur dan telah di like atau disukai oleh 6.329 warganet. 

"Sosok TKW bernama Risma mudik bawa oleh-oleh emas dari Arab viral di media sosial. Risma membawa banyak emas yakni lebih dari 3 kilogram saat mudik ke kampung halamannya di Indonesia" tulis akun tersebut dikutip pada Kamis (18/4).

Dalam keterangannya, Risma mengaku dicegat oleh pihak Bea Cukai sesampainya di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur. "Dia lantas diminta untuk membayar uang pajak hingga Rp 360 juta," tulis akun tersebut.

Di video tersebut, wanita berhijab ini ditanya oleh seorang pria. Seorang pria itu menanyakan apa saja barang-barang Risma yang dikenai Bea Cukai sesampainya di Indonesia.

Risma lantas menjawab, "Barang bawaan [kena pajak] seperti emas, tapi barang-barang seperti [gelang dan kalung] tidak ditimbang," katanya sambil menunjukkan gelang di tangannya.

Seperti diketahui, Risma merupakan pengusaha yang sukses meraup pundi-pundi uang berkat usahanya di Arab Saudi. Berkat usahanya, dia memiliki aset emas hingga 3 kilogram.

Terkait persoalan ini, Katadata telah menghubungi Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto. Namun hingga berita ini tayang, pihak Bea Cukai belum menjawab pertanyaan dari Katadata.

Reporter: Ferrika Lukmana Sari