Kemenkeu Kantongi Rp 2,16 Miliar dari Lelang Motor Royal Enfield

Royal Enfield
Motor Royal Enfield model classic dijual dengan harga mulai Rp 118.900 juta berdasarkan situs resmi Royal Enfield.
17/5/2024, 13.18 WIB

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil mengantongi dana Rp 2,16 miliar dari hasil lelang 30 unit motor Royal Enfield. Lelang motor tersebut digelar pada Kamis (16/5).

Lelang yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Jakarta II ini dilakukan dalam dua sesia. Proses lelang tersebut melalui laman portal.lelang.go.id dengan cara penawaran terbuka (open bidding).

Kasubdit Hubungan Masyarakat, Adi Wibowo menjelaskan bahwa pada sesi pertama, terdapat 15 unit motor Royal Enfield 350 cc yang ditawarkan masing-masing dengan nilai limit Rp 39 juta dengan 142 uang setoran jaminan yang diterima.

“Penawaran ditutup pada pukul 11.00 WIB, dan seluruh unit laku terjual dengan total harga Rp921 juta Terdapat kenaikan 55,52% dari total nilai limit Rp592 juta ” ujar Adi dalam keterangan resmi dikutip Jumat (17/5).

Sedangkan dalam sesi kedua, lelang dilakukan untuk 15 unit motor Royal Enfield 500 cc. Setiap unit ditawarkan dengan nilai limit Rp 49 juta. Pada sesi ini, jumlah setoran uang jaminan yang diterima 181.

Sampai batas akhir penawaran yang ditutup pada pukul 11.10 WIB, seluruh unit motor laku terjual dengan total harga Rp 1,2 miliar atau naik 67,35% dari total nilai limit Rp 742 juta.

Dengan demikian, dari pelaksanaan lelang 30 unit motor Royal Enfield seluruhnya laku terjual dengan harga Rp 2,16 miliar, melonjak 62,10% dari total nilai limit Rp 1, 3 miliar.

Adi pun mengingatkan, bagi peserta lelang yang tidak ditunjuk sebagai pemenang, uang jaminan lelang yang telah disetorkan akan dikembalikan maksimal satu hari kerja, apabila rekening bank yang didaftarkan peserta dalam akun lelangnya sama dengan bank persepsi KPKNL.

“Apabila bank peserta berbeda, maksimal tiga hari kerja. Dalam proses pengembalian ini, data rekening bank yang didaftarkan dipastikan sudah benar dan masih aktif, baik nama pemilik rekening, nama bank, dan nomor rekeningnya,” ujarnya.

Reporter: Zahwa Madjid