Komisi XI DPR dan pemerintah menyepakati asumsi makro dan target pembangunan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025.
Kesepakatan ini terjadi kemarin, Kamis (6/6), bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarda, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.
"Kalau sudah setuju, saya ketok (palu)," kata Ketua Komisi XI Kahar Muzakir saat memimpin rapat.
Asumsi Makro RAPBN 2025
Besaran asumsi makro dalam RAPBN 2025 adalah sebagai berikut:
- Pertumbuhan ekonomi 5,1% sampai 5,5%
- Inflasi tahunan 1,5% sampai 3,5%
- Nilai tukar rupiah Rp 15.300 sampai Rp 15.900 per dolar Amerika Serikat
- Tingkat suku bunga surat berharga negara (SBN) 10 tahun, yaitu 6,9% hingga 7,2%
Selain itu, anggota dewan dan pemerintah juga menyepakati target pembangunan, yang meliputi;
- Tingkat pengangguran terbuka 4,5% hingga 5%
- Tingkat kemiskinan 7& hingga 8%
- Kemiskinan ekstrem 0%
- Indeks gini rasio 0,379 hingga 0,382
- Indeks modal manusia 0,56
Lalu, ada pula kesepakatan indikator pembangunan, yaitu;
- Indeks nilai tukar petani 115 sampai 120
- Indeks nilai tukar nelayan 105 sampai 108