Rencana pemerintah untuk membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akan semakin membebani dan menyulitkan masyarakat. Apalagi, pemerintah juga akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di 2025.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai, rencana tersebut akan berdampak buruk terhadap masyarakat.
“Apa-apa mau dipajakin, PPN naik, subsidi juga mau dipotong. Ini dampaknya ke masyarakat lagi, korbannya rakyat lagi,” kata Esther dalam diskusi daring bertajuk Dilema Kabinet Prabowo dalam Bingkai Koalisi Besar, Kamis (11/7).
Tak hanya itu, Esther juga khawatir kehidupan masyarakat makin berat jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kabinet gemuk, yang berarti belanja rutin pemerintah juga makin besar.
Jika belanja pemerintah makin besar, maka akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (APBN). Sementara kenaikan utang pemerintah, tidak dibarengi dengan penerimaan negara yang turun.
Namun pemerintah menyiasati masalah tersebut dengan membatasi BBM subsidi ke masyarakat. Yang artinya, masyarakat justru menjadi korban dari kebijakan yang diterapkan pemerintah.
“Belanja rutin makin banyak, belum lagi pengeluaran pemerintahan di bidang lain. Sementara penerimaan turun. Sekarang masyarakat juga harus menanggung karena subsidi harus dipotong,” ucap Esther.
Harga BBM Subsidi Berpotensi Naik
Ekonom Senior Faisal Basri bahkan menduga pemerintah bakal menaikkan harga BBM bersubsidi. Hal itu menyusul adanya pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang ingin membatasi pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.
“Ini artinya pemerintah tidak mampu lagi menahan subsidi untuk tidak dinaikkan," ucap Faisal ditemui di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/7).
Faisal menambahkan, saat ini harga minyak dunia masih stagnan pada level US$ 80. Dia menduga pemerinta bakal mengantisipasi risiko kenaikan harga minyak di tengah pelemahan rupiah.
Menurut Faisal, ada tanda harga BBM subsidi akan naik dan sudah terlihat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU). Salah satunya terlihat dari banyaknya antrean panjang di SPBU sebelum harga BBM naik.
Sebelumnya, Luhut menyampaikan rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi ketika membahas permasalahan terkait penggunaan bensin yang membuat defisit APBN naik. Namun Luhut meyakini, dengan pengetatan tersebut, pemerintah dapat menghemat APBN 2024.