Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sudah melontarkan rencana pemerintah untuk membatasi pembelian bahan akar minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun menanggapi pernyataan Luhut. Dia menegaskan bahwa saat ini tidak pembatasan pembelian BBM bersubsidi. "Tidak ada pembatasan, yang dibahas kemarin adalah penurunan kadar sulfur dalam BBM," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (11/7).
Airlangga menyebut pembahasan BBM bersubsidi tersebut baru sebatas upaya mengatasi polusi udara di Jakarta. Selain itu juga mengenai kualitas udara yang mengkhawatirkan dan membahayakan kesehatan."Tentu langkah-langkah ini akan disiapkan pemerintah," tutur Airlangga.
Revisi Perpres 191
Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah saat ini masih merevisi Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Aturan tersebut berkaitan dengan penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM.
Dalam aturan yang berlaku saat ini, masyarakat luas dan siapa pun masih bisa mendapatkan BBM bersubsidi khususnya Pertalite (RON 90) yang seharusnya didistribusikan pada masyarakat yang membutuhkan.
Airlangga memastikan salah satu langkah yang disiapkan dalam menghadapi persoalan kualitas udara dengan menurunkan penggunaan BBM yang tinggi sulfur. Dan hingga saat ini, pembahasan revisi aturan tersebut masih dalam proses. "Jadi terkait PP Nomor 191 ini masih dalam pembahasan," ujar Airlangga.
Bantah Harga BBM Naik
Airlangga juga menampik kabar naiknya harga BBM. Dia menegaskan bahwa pemerintah hanya ingin mengupayakan distribusi pertalite lebih jelas dan tepat sasaran. Sementara harga pertamax disesuaikan dengan kondisi pasar.
Sebelumnya, Luhut menyampaikan bahwa pemerintah bakal memperketat pembelian subsidi BBM mulai 17 Agustus 2024. Hal ini demi mengurangi penyaluran subsidi BBM yang tidak tepat sasaran.
“Pemberian subsidi yang tidak tepat. Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kami berharap 17 Agustus ini, kami sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kami kurangi,” ujar Luhut melalui akun instagramnya, Selasa (9/7).
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika membahas permasalahan terkait penggunaan bensin yang membuat defisit APBN naik. Namun ia meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat APBN 2024.
Selain memperketat penyaluran BBM bersubsidi, pemerintah juga berencana untuk mendorong alternatif pengganti bensin melalui bioetanol. Luhut meyakini bahwa penggunaan bioetanol mampu mengurangi kadar polusi udara.
Karena tingkat sulfur yang dimiliki bahan bakar alternatif ini juga tergolong rendah. “Itu akan mengurangi orang yang sakit ISPA (Infeksi saluran pernapasan akut),” kata Luhut.