Pemerintah Cina mengaku akan terus mencermati adanya kemungkinan kenaikan tarif bea masuk terhadap produk-produk impor asal Cina yang masuk ke Indonesia. Diketahui, bea masuk yang dikenakan Indonesia mencapai hingga 200%.
"Cina akan mencermati kemungkinan penerapan safeguard tariff yang akan dikenakan Indonesia terhadap produk-produk tertentu, dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-hak dan kepentingan perusahaan-perusahaan Cina," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian di Cina pada Kamis (11/7).
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan akan mengenakan bea masuk hingga 200% pada barang-barang asal Cina.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan rencana Indonesia menerapkan kebijakan pengenaan bea masuk hingga 200% terhadap produk tekstil tidak untuk menyerang negara tertentu, terutama Cina.
"Kami mencatat soal klarifikasi Menko Luhut dan Menteri Zulkifli mengenai rencana penerapan tarif tinggi oleh Indonesia terhadap impor Cina, yang mengatakan bahwa meski safeguard tariff dikenakan, tarif tersebut berlaku untuk semua negara dan tidak menargetkan satu negara tertentu, khususnya Cina," kata Lin.
Kerja Sama Perdagangan dan Investasi
Lin Jian mengatakan baik Cina maupun Indonesia mendapat manfaat dari kerja sama kedua negara. "Kedua negara dengan tegas mendukung perdagangan bebas, menentang proteksionisme dan berkomitmen terhadap pertumbuhan kerja sama perdagangan dan investasi bilateral yang sehat dan stabil," ujar Lin.
Menurut Lin, Cina siap bekerja sama dengan Indonesia dengan dasar saling menguntungkan untuk meningkatkan perdagangan bilateral dan kerja sama ekonomi, serta mewujudkan perdagangan yang kuat, seimbang, inklusif dan berkelanjutan.
"Kami juga ingin bekerja sama dengan Indonesia untuk bersama-sama menegakkan tatanan perdagangan internasional yang bebas dan terbuka," ujar Lin.
Bea Masuk Produk Tekstil
Dalam keterangan resmi pada Jumat (5/7), Luhut mengungkapkan penerapan safeguard tariff atau Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk beberapa produk tekstil sudah diberlakukan dan saat ini sedang dalam perpanjangan periode waktu.
BMTP sudah diberlakukan untuk seluruh barang impor tanpa membedakan asal negara tertentu. Menurut Luhut, kebijakan tersebut perlu benar-benar dikaji, sehingga dapat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan industri dalam negeri.
"Saya juga telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan untuk membahas masalah ini. Kami bersepakat untuk mengutamakan national interest kita namun tidak mengabaikan kemitraan dengan negara sahabat," ucap Luhut.
Luhut menegaskan bahwa Cina adalah salah satu mitra komprehensif strategis terpenting Indonesia dalam hal perdagangan dan investasi. Pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik dengan terus berkomunikasi dan berdialog terkait langkah-langkah kebijakan antarnegara.
Sedangkan Zulkifli mengatakan rencana penerapan tarif tersebut merupakan respons atas regulasi-regulasi sebelumnya tentang perdagangan dan perlindungan industri lokal yang belum memuaskan bagi semua pihak.