Indonesia perlu mengantisipasi sejumlah dampak negatif apabila berhasil menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Dalam studi International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), salah satu risikonya adalah peningkatan liberisasi perdagangan.
Selain itu, menurut studi berjudul Mengkaji Aksesi Indonesia Menuju OECD dalam Perspektif Masyarakat Sipil, Indonesia berpotensi akan tetap sebagai pasar dan negara penghasil bahan mentah.
Program Officer SDG's INFID Angelika Fortuna mengatakan, kedua risiko itu penting diantisipasi karena daya saing Indonesia di pasar global masih lemah. Apalagi, komoditas primer dan setengah jadi masih cukup banyak diekspor ke negara OECD.
"Dalam mencermati jembatan independensi ekonomi, jangan sampai Indonesia menjadi negara pemasok bahan baku mentah," katanya di Jakarta, Selasa (23/7).
Indonesia tengah memasuki tahap aksesi keanggotaan OECD. Negara ini yang pertama di Asia Tenggara berstatus tersebut. Dengan bergabung dalam organisasi negara maju itu, Indonesia berpeluang berstatus yang sama.
Saat ini, terdapat tujuh negara aksesi OECD yaitu Argentina, Brasil, Bulgaria, Indonesia, Kroasia, Peru, dan Rumania. Usai sampai pada tahapan adopsi peta jalan OECD, langkah selanjutnya yang akan diambil pemerintah yakni proses self-assessment dan penyusunan memorandum awal yang rencananya diselesaikan dalam waktu 250 hari ke depan.
“Pemerintah telah melakukan langkah strategis dan berkomitmen menjadi anggota OECD dalam waktu tiga tahun mendatang,” kata Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edi Prio Pambudi pada 30 Mei lalu.