Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 63,37 miliar melalui patroli laut pada periode Januari sampai Mei 2024, dengan menggagalkan penyelundupan berbagai barang ilegal.
Hal ini berdasarkan 1.059 pemeriksaan dengan 178 penegahan, baik impor maupun ekspor. Dari keseluruhan patroli laut tersebut, diperkirakan nilai barang hasil tegahan mencapai Rp 79,42 miliar.
“Ada tiga jenis barang yang mendominasi, yaitu hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan barang campuran (kelontong)," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar dalam keterangan resmi dikutip Selasa (30/7).
Selain itu, juga terdapat hasil penindakan lain berupa narkotika, psikotropika, prekursor (NPP), minerba, sisa olahan crude palm oil (CPO), ballpress, beras, bahan bakar minyak, kayu, spareparts, dan kapal yang melanggar ketentuan bidang pelayaran, yang kini telah diserahkan kepada instansi.
Dia menyebut, patroli laut Bea Cukai sebagai upaya Bea Cukai dalam mengamankan kekayaan dan hak negara (revenue collector) dan melindungi masyarakat dari masuk dan beredarnya barang-barang ilegal.
Untuk mewujudkannya, serangkaian patroli laut telah digelar di paruh pertama 2024 yang meliputi seluruh wilayah perairan Indonesia, baik secara mandiri maupun terpadu.
Beberapa patroli laut tersebut antara lain Operasi Terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea, Operasi Patroli Laut Mandiri, Operasi Patroli Laut Bawah Kendali Operasi (BKO), Operasi Patroli Laut Khusus Bea Cukai, dan Patroli Yudhistira 2024 yang merupakan hasil koordinasi Bea Cukai dengan Bakamla.
Kerja Sama Antar Kementerian/Lembaga
Selain melaksanakan patroli laut, Bea Cukai juga menjalin kerja sama lewat pertukaran data dan informasi antarkementerian/lembaga (K/L), seperti Bakamla, KKP, TNI, Polri, SAR, Lapan, dan Kemenhub.
Dalam lingkup internasional, Bea Cukai juga menjalin kerja sama dengan Singapore Police Coast Guard untuk pertukaran informasi penyelundupan NPP, rokok ilegal, baby lobster dan bekerja sama dengan Kastam Diraja Malaysia untuk pengawasan di Semenanjung Malaysia.
“Tingginya potensi penyelundupan barang ilegal melalui perairan Indonesia menegaskan vitalnya peran Bea Cukai sebagai community protector. Untuk itu beragam upaya mandiri atau terpadu secara berkelanjutan kami lakukan," kata dia.
Encep menekankan, bahwa capaian ini bukan hanya peran Bea Cukai, tetapi juga hasil kerja sama dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga dan aparat penegak hukum lainnya. "Semoga ke depannya, sinergi ini terus kuat dan berkelanjutan demi menjaga keamanan perairan Indonesia,” ujar Encep.