Destry Damayanti Resmi Jadi Deputi Gubernur Senior BI Periode 2024-2029

Katadata/Arief Kamaludin
Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2024-2029 pada hari ini (7/8).
Penulis: Rahayu Subekti
Editor: Agustiyanti
7/8/2024, 11.28 WIB

Mahkamah Agung  Republik Indonesia resmi melantik Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2024-2029 pada hari ini (7/8). Dengan pelantikan tersebut, Destry menjalani periode kedua sebagai deputi gubernur. 

Dalam pelantikan yang disiarkan secara daring, Ketua MA Syarifudin menyampaikan jabatan Destry tersebut berdasarkan surat Keputusan Presiden. "Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2020 tanggal 10 Juli 2024 saudari Destry Damayanti diangkat sebagai Gubernur Senior Bank Indonesia," kata Syarifudin dalam acara pelantikan di Gedung MA, Rabu (7/8). 

Destry juga mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur BI pada prosesi pelantikan tersebut. Dalam pembacaan sumpah jabatan, Destry mengaku bersedia menjadi Deputi Senior Gubernur BI dan tidak langsung dengan nama atau dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun. 

"Saya bersumpah dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga janji atau pemberian dari siapapun. Saya bersumpah akan setia pada negara, konstitusi, dan haluan negara," ujar Destry.

Destry mengucapkan sumpah jabatannya di depan Ketua MA dengan kitab suci Alquran di atas kepalanya. Setelah pengucapan sumpah jabatan selesai, Destry juga menandatangani berita acara pada kesempatan tersebut. 

Dalam siaran langsung pelantikan tersebut, terpantau juga dihadiri oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta. Selain itu juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara, dan Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono.

Reporter: Rahayu Subekti