BI Kembangkan BI-Payment Clear dan BI-Payment Info untuk Deteksi Transaksi Fraud
Bank Indonesia (BI) akan mengembangkan BI-Payment Clear dan BI-Payment Info untuk mendeteksi anomali transaksi dan potensi fraud di sektor keuangan.
Pengembangan dua infrastruktur tersebut sejalan dengan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 untuk memperkuat infrastruktur sistem pembayaran dan data sistem pembayaran.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy bilang, pengembangan ini mengoptimalkan data pembayaran yang sangat granular untuk bisa mendeteksi anomal dari transaksi fraud, pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Selain itu, pengembangan dua infrastruktur tersebut akan mendukung penguatan manajemen risiko dan integritas transaksi keuangan.
"Tugas dari dua infrastruktur ini sudah jelas, dia akan membangun kapabilitas-kapabilitas untuk mendeteksi fraud sebelum transaksi ini diselesaikan," ujar Ryan.
Infrastruktur itu juga akan dikembangkan menjadi infrastruktur publik sehingga dapat mengurangi investasi industri untuk pengadaan infrastruktur yang serupa.
"Bayangkan kalau infrastrukturnya ada, kita bertransaksi, transaksinya mampir ke situ dulu, dites diuji dulu. Baru jelas, baru dia pergi ke BI-FAST atau ke fast payment nya ke industri online," ujarnya.
BI-Payment Info akan dikembangkan sebagai infrastruktur publik yang menyediakan layanan antarmuka dalam pengolahan data granular (data as a services). Cakupan layanan BI-Payment Info dikelompokkan dalam tiga besaran.
Berupa akses pihak ketiga atas data individu berdasarkan persetujuan (consent) pemilik data seperti akses payment history untuk credit scoring, analisis data untuk pendeteksian anomali transaksi dan potensi fraud.
Kemudian untuk memenuhi kebutuhan BI, pelaku industri dan pemangku kepentingan, statistik yang dapat dimanfaatkan publik. Diikuti dengan optimalisasi data granular dengan Payment ID menjadi underlying penyediaan data as a service.
Memperkuat Manajemen Risiko
Sedangkan BI Payment Clear akan dikembangkan sebagai skema untuk memperkuat kapasitas industri dalam manajemen risiko. Seluruh transaksi ritel daring akan dikurasi dan diintegritaskan, sehingga pelaku industri bisa akan melakukan flagging dan pemblokiran atas transaksi yang mencurigakan.
Meski difokuskan untuk layanan transaksi ritel daring, penggunaan BI Payment Clear untuk mengkurasi transaksi non-tunai non-daring, seperti transaksi berbasis kartu fisik (kartu debit dan kartu kredit), tetap menjadi opsi yang terbuka.
Adapun nilai pembayaran digital Indonesia mencapai Rp 59.410,73 triliun atau tiga kali lipat nilai produk domestik bruto (PDB) pada 2023 dan tumbuh 116,6% dibandingkan dengan tahun 2019.