BI Pertimbangkan Kondisi Ekonomi dan Inflasi Sebelum Turunkan Tarif BI Fast
Bank Indonesia (BI) memberikan tanggapan terkait peluang penurunan biaya atau tarif layanan BI Fast. Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy mengatakan BI perlu mempertimbangkan sejumlah aspek sebelum melakukan penyesuain tarif BI Fast.
"Tentunya masalah penyesuaian harga itu sangat bergantung pada banyak hal, misalnya bagimana kondisi ekonomi yang melingkupi bahkan sampai variabel makro juga kan," kata Ryan di Nusa Dua, Bali, Jumat (23/8).
Selain ekonomi, yang menjadi pertimbangan BI juga terkait perkembangan inflasi di Indonesia. Ryan menuturkan bahwa semua hal tersebut akan memengaruhi pertimbangan BI dalam melakukan penyesuaian tarif BI Fast.
Meskipun penyesuaian tarif BI Fast belum menjadi prioritas utama saat ini. "Jadi penyesuaian ke depan tidak tertutup kemungkinan, namun fokus dalam jangka pendek ini adalah bagaimana kita bisa membangun sinergi yang baik antara infrustruktur yang disediakan BI dan industri," ujar Ryan.
Menurut Ryan, saat ini masyarakat sudah sangat menikmati dalam memanfaatkan layanan BI Fast. Saat melakukan transfer uang antarbank dengan layanan BI Fast, biaya yang dikenakan hanya Rp 2.500 per transaksi.
"Saat ini masyarakat sangat sangat enjoy dengan skema harga yang berlaku sekarang. Fokus kami lebih kepada bagaimana membangun sinergitas," kata Ryan.
Peningkatan Transaksi BI Fast
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan transkasi perbankan melalui BI Fast mengalami peningkatkan. Hal itu sejalan dengan kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Juli 2024 tetap kuat didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.
"Dari sisi ritel, volume transaksi BI Fast tumbuh 65,08% secara tahunan pada Juli 2024. Jumlah transaksi mencapai 301,41 juta transaksi," ujar Perry dalam konferensi pers RDG Bulanan BI Agustus 2024, Rabu (21/8).
Pada awal 2023, Perry menilai tarif BI Fast yang diluncurkan sejak Desember 2021 sebesar Rp 2.500 per transaksi masih tergolong murah dan optimal. Kala itu, BI belum melihat ada keperluasn untuk mengevaluasi tarif layanan BI Fast.
Per November 2023, terdapat 16 lembaga keuangan bank dan nonbank yang menjadi peserta BI Fast, sehingga totalnya menjadi 122 perusahaan. BI mencatat, seluruh peserta BI Fast mewakili 94% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.
Dari total tersebut, terdapat 14 bank yang tergabung sebagai peserta BI Fast yakni 11 bank swasta nasional, dua bank pembangunan daerah , dan satu bank asing. Selain itu, ada dua lembaga nonbank sebagai peserta BI Fast perdana.