Ditopang Setoran Pajak, Kontribusi Sektor Sawit ke APBN Capai Rp 88,7 Triliun
Industri kelapa sawit telah berkontribusi sebesar Rp 88,7 triliun terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2023. Nilai itu berasal dari penerimaan pajak Rp 50,2 triliun dan bea keluar Rp 6,1 triliun.
Selain itu, industri sawit juga berkontribusi terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunanya yang mencapai Rp 32,4 triliun pada 2023.
Ketentuan pungutan eskpor tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2015 Tentang Penghimpunan Dana Perkebunan. Serta Peraturan Presiden (Perpers) Nomor 61 tahun 2015.
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menekankan, bahwa pungutan ekspor tersebut akan dikembalikan lagi kepada pelaku industri kelapa sawit.
Hal ini disampaikan oleh Analis Kebijakan Madya Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN) BKF Nursidik Istiawan dalam acara bertajuk Kontribusi Sawit untuk APBN dan Perekonomian di Belitung, Selasa (27/8).
"Tujuan pengenaan pungutan adalah peremajaan, promosi, penelitian dan pengembangan. Kemudian sarana dan prasarana serta pengembangan sumber daya manusia (SDM)," kata Nursidik.
Kontribusi ke Petani dan Penyerapan Tenaga Kerja
Sementara itu, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melaporkan PNPB dari pungutan ekspor sawit mencapai Rp 15,88 triliun hingga Juli 2024.
Pungutan tersebut menyumbang 31,3% untuk PNBP Badan Layanan Umum (BLU) yang mencapai Rp 50,7 triliun dan 4,6% untuk PNBP secara keseluruhan sebesar Rp 338 triliun.
Plt. Direktur Kemitraan BPDPKS Kabul Wijayanto menyampaikan bahwa sektor sawit telah melibatkan 2,4 juta petani swadaya dan 16 juta tenaga kerja.
Selain itu, sektor sawit juga telah mendorong produk domestik bruto (PDB) di sektor perkebunan mencapai 3,25% pada triwulan II 2024. Hal ini mendorong PDB Indonesia mencapai 5,05%.
Dengan realisasi itu, BPDPKS mendorong pengembangan kelapa sawit berkelanjutan melalui enam program. Pertama, melalui peremajaan sawit rakyat dengan peningkatan produktivitas perkebunan rakyat menggunakan bibit bersertifikat
Kedua, insentif biodiesel melalui penggunaan CPO dalam negeri menjadi bahan bakar yang dicampurkan ke solar. Ketiga, bantuan sarana dan prasarana melalui perbaikan rantai pasok dari bantuan perbaikan jalan, jembatan, alat transportasi dan lainnya.
Keempat, dengan mendukung pendanaan penelitian hingga siap ke tahap komersil. Kelima, pengembangan SDM melalui peningkatan kompetensi dan keterampilan, baik dari sisi pendidikan maupun pelatihan.
"Keenam melalui promosi dan kemitraan dengan peningkatan nilai positif kelapa sawit dan perluasan pasar atau informasi pasar," ujarnya.