Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran senilai Rp 492,08 miliar untuk penguatan kepabeanan dan cukai untuk mencapai target penerimaan senilai Rp 301,6 triliun pada 2025.
“Dalam mencapai target tersebut dibutuhkan alokasi biaya Rp 492,08 miliar,” kata Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Senin (9/9).
Anggaran tersebut akan digunakan untuk pengembangan sistem informasi kepabeanan dan cukai CEISA 4.0, penambahan kapasitas infrastruktur (perangkat lunas dan perangkat keras), serta peningkatan kapasitas pengamanan pendukung.
Kemudian, anggaran tersebut juga digunakan untuk penataan ulang pangkalan sarana operasi bea dan cukai serta pemenuhan kebutuhan sarana pengawasan khusus di laut.
Anggaran pun akan dipakai untuk penguatan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) awak kapal patroli serta penyusunan regulasi pengawasan pengangkutan barang tertentu untuk pemberantasan penyelundupan dengan dalih antarpulau.
Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 154,4 Triliun
Sebelumnya, Kemenkeu melaporkan penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Juli 2024 mencapai Rp 154,4 triliun atau tumbuh 3,1% secara tahunan (year on year/yoy).
Realisasi tersebut telah mencapai 48,1% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, dengan didorong pertumbuhan seluruh jenis penerimaan.
Penerimaan bea masuk sebesar Rp29 triliun atau tumbuh 2,1% yoy. Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh kenaikan impor 2,5% yoy meskipun tarif efektif menurun akibat penurunan penerimaan dari komoditas utama, seperti gas, kendaraan dan suku cadang kendaraan.
Selain itu, pertumbuhan juga dipengaruhi penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah. Kemudian dari segi bea keluar, pemerintah mencatat penerimaan sebesar Rp9,3 triliun atau tumbuh 58,1% yoy.
Pertumbuhan itu dipengaruhi oleh bea keluar tembaga yang tumbuh signifikan 928% yoy dengan share dari total bea cukai mencapai 76,5%. Hal ini dipengaruhi relaksasi ekspor komoditas tembaga.
Bea keluar produk sawit turun 60% yoy dipengaruhi penurunan rata-rata harga minyak kelapa sawit (CPO) 2024 sebesar 5,91% yoy. Penurunan volume ekspor produk sawit mencapai 15,48% yoy dari 24,01 juta ton menjadi 20,29 juta ton.
Sementara penerimaan cukai tercatat Rp116,1 triliun atau tumbuh 0,5% yoy. Cukai harga tembakau tercatat sebesar Rp 111,3 triliun, tumbuh tipis 0,1% yoy dipengaruhi kenaikan produksi utamanya golongan II dan III.
Cukai minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) tercatat mencapai Rp4,6 triliun atau tumbuh 10,6% yo) didorong kenaikan tarif dan produksi MMEA dalam negeri. Sementara cukai Etil Alkohol (EA) sebesar Rp 80,4 miliar, atau naik 21,8% sejalan dengan kenaikan produksi.