Sebagai instansi yang bertugas mengumpulkan penerimaan negara, nama Bea Cukai kerap disalahgunakan para pelaku penipuan yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan dari para korban.
"Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan beragam modus penipuan. Berikut adalah modus-modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo dalam keterangan resmi dikutip Kamis (12/9).
Pertama, online shop fiktif. Biasanya, para pelaku menawarkan barang pada media sosial khususnya Facebook dan Instagram, dengan harga yang sangat murah, bahkan jauh di bawah harga pasar untuk memperdaya calon korban.
Setelah terjadi transaksi jual-beli, oknum pelaku lain menghubungi korban mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan menyatakan bahwa barang yang dibeli ilegal.
Setelah itu, pelaku yang mengaku petugas Bea Cukai meminta korban mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi pelaku dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakan.
"Modus ini mayoritas disertai ancaman penangkapan oleh pihak berwajib, penjara, atau denda dengan nominal yang sangat besar, apabila si korban tidak mentransfer uang," kata Budi.
Kedua, modus lelang palsu. Pelaku menawarkan barang-barang lelang dengan harga murah melalui beberapa saluran, seperti media sosial, whatsapp group, atau SMS berantai.
Budi menemukan bahwa pelaku kerap kali menyebut lelang tersebut resmi diadakan oleh Bea Cukai, tetapi diselenggarakan secara tertutup.
Setelah, calon korban tertarik, pelaku pun meminta sejumlah uang ditransfer ke nomor rekening pribadi yang seringnya disamarkan menjadi rekening bendahara lelang.
Ketiga, modus kiriman diplomatik. Pelaku menghubungi korban bahwa terdapat kiriman dengan jenis kiriman diplomatik. Untuk meyakinkan korban, pelaku kadang membuat surat resmi seolah-olah memang benar barang tertahan di Bea Cukai.
"Selanjutnya, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening pribadi agar paket tersebut dapat diteruskan ke penerima," kata Budi.
Keempat, modus money laundry. Penipuan ini terjadi dengan modus perkenalan secara online antara korban dan pelaku yang mengaku berkedudukan di luar negeri.
Kemudian si pelaku berjanji akan datang dengan membawa uang tunai atau mengirim hadiah uang tunai dalam jumlah besar. Namun, uang tunai tersebut tertahan di Bea Cukai, dan si korban sebegai penerima paket harus membayar sejumlah uang agar paket tersebut dapat dikirim.
Kelima, modus asmara. Hal ini paling sering ditemui di masyarakat dikarenakan si pelaku harus terlebih dahulu berkenalan atau membangun kepercayaan selama berbulan-bulan.
Modus jenis ini paling banyak menyerang kaum hawa karena kepercayaan yang telah dibangun oleh pelaku penipuan dengan motif asmara. Kerugian yang dialami pun dapat dikatakan paling besar.
Cara kerja modus ini, setelah pelaku berkenalan dan membangun kepercayaan, pelaku mengaku bahwa dirinya mengirimkan barang kepada korban yang biasanya berisi ponsel, tas, emas, uang, atau barang berharga lainnya.
Kemudian, ada oknum yang mengaku petugas Bea Cukai dan menyatakan bahwa paket ditahan oleh Bea Cukai karena barangnya melebihi nilai batasan atau harus bayar bea masuk. Biasanya, korban diminta mentransfer sejumlah uang agar barang dapat dikirimkan ke penerima ke rekening pribadi milik pelaku.
“Yang menjadi ciri utama modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dengan menghubungi korban menggunakan nomor pribadi, mengaku sebagai pejabat Bea Cukai, mengancam untuk memproses ke jalur hukum, dan meminta transfer sejumlah uang ke nomor rekening pribadi,” ujarnya.
Tips Menghindari Penipuan
Agar terhindar dari penipuan tersebut, Budi meminta masyarakat agar pembayaran bea masuk dan pajak impor tidak dilakukan melalui rekening pribadi melainkan langsung ke rekening penerimaan negara dan menggunakan kode billing.
Kemudian melakukan pengecekan barang kiriman secara mandiri melalui laman www.beacukai.go.id/barangkiriman untuk penipuan yang menggunakan modus barang kiriman. Karena semua barang kiriman dari luar negeri yang diberitahukan secara legal ke Bea Cukai akan dapat ditemukan/dilacak pada laman tersebut.
“Jika ada oknum yang mengaku petugas Bea Cukai, masyarakat dapat mendatangi langsung kantor Bea Cukai terdekat atau dapat menghubungi media sosial resmi Bea Cukai,” ujar Budi.
Berdasarkan laporan penipuan yang diterima contact center Bravo Bea Cukai pada Juli 2024, modus yang paling sering digunakan oleh pelaku penipuan yaitu modus online shop fiktif dengan jumlah 339 kasus penipuan, atau meningkat 33,46% jika dibandingkan bulan sebelumnya 254 kasus.