Perkuat Transaksi Pasar Uang dan Valas, BI Luncurkan Central Counterparty (CCP)

ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/aww.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan pemaparan kepada media terkait hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Selasa (21/8/2024). BI memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI-Rate tetap di level 6,25 persen, suku bunga deposit facility tetap sebesar 5,5 persen, dan suku bunga lending facility tetap 7 persen.
30/9/2024, 14.03 WIB

Bank Indonesia atau BI  resmi meluncurkan Central Counterparty atau CCP untuk derivatif suku bunga dan nilai tukar pada Senin (30/9) di Jakarta. Gubernur BI Perry Warjiyo yakin CCP bisa membuat volume transaksi pasar uang dan valuta asing (valas) di Indonesia melonjak.

Perry menjelaskan, saat ini transaksi domestic non delivery forward atau DNDF baru mencapai US$ 100 juta per hari. DNDF merupakan transaksi derivatif valuta asing terhadap rupiah berupa transaksi forward dengan mekanisme fixing yang dilakukan di pasar domestik.

“Dalam lima tahun dengan CCP, kita tingkatkan (DNDF) menjadi US$ 1 miliar per hari," kata Perry dalam acara peluncuran CCP di Jakarta, pada Senin (30/9).

Perry juga memastikan CPP dapat meningkatkan transaksi repurchase agreement atau repo yang saat ini berkisar Rp 14 triliun. Repo merupakan transaksi jual surat berharga dengan janji beli kembali pada waktu dan harga yang telah ditetapkan.

Perry berharap skema CPP bisa meningkatkan transaksi repo menjadi Rp 30 triliun dalam lima tahun ke depan. “Ini sejalan dengan blue print kita untuk repo dari Rp 14 triliun ke Rp 30 triliun," ujar Perry.

Menurut Perry, potensi kenaikan transaksi DNDF dan repo karena skema CCP bisa membuat berbagai risiko transaksi lebih kecil jika dibandingkan dengan skema over the counter yang dilakukan industri keuangan dan ini akan mendongkrak aktivitas transaksinya.

"Karena CPP akan tersentralisasi dengan close out netting, maka risiko antar party-nya bisa kita minimalkan. Ini menjadi risiko kredit yang sangat tinggi," katanya.

Pada dasarnya, CPP dibuat untuk meningkatkan efisiensi transaksi di pasar uang dan valas. Untuk itu, program CPP melibatkan regulator, perbankan, dan industri keuangan.

Apa Fungsi CCP?

Delapan bank yang berpartisipasi dalam layanan pengembangan CCP yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan Permata. Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat menyebut tugas perbankan tersebut untuk menjalankan fungsi kliring sentral dalam transaksi pasar uang dan pasar valuta asing atau PUVA.

Dengan fungsi tersebut, CCP juga menjadi penjamin di antara para pihak yang melakukan transaksi. “Hal ini bertujuan untuk memitigasi risiko kegagalan transaksi antar pihak atau yang disebut dengan counterparty risk, risiko likuiditas, dan risiko karena volatilitas harga pasar,” kata Donny dalma Taklimat Media di Gedung BI, Selasa (24/9).

Nantinya, CCP akan memberikan dampak terhadap transaksi pasar uang dan pasar valas menjadi lebih efisien. CCP juga akan mendukung efektivitas kebijakan moneter dan stabilitas nilai tukar.

CCP juga memfasilitasi instrumen lindung nilai bagi perbankan, dunia usaha, investor, maupun pembiayaan perekonomian nasional. “Yang utama adalah transaksi lindung nilai untuk pasar keuangan kita, baik itu lindung nilai investasi asing atau portofolio,” ujar Donny. 

Reporter: Rahayu Subekti