Rencana Pelarangan Ojol Pakai Pertalite Dinilai Tak Adil dan Memberatkan
Pemerintah berencana melarang pengemudi ojek online alias ojol untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite. Namun kebijakan tersebut dinilai tak adil dan bakal memberatkan para pengemudi berbasis aplikasi tersebut.
Center of Economic and Law Studies (Celios) justru menilai kebijakan tersebut tidak tepat. “Kacau juga itu (kebijakan). Pertama, secara praktikal tidak bisa diterapkan karena pengemudi ojol ini cuma dianggap mitra,” kata Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar saat ditemui di Jakarta, Jumat (29/11).
Menurut Media, sebagian besar pengemudi ojol juga merupakan masyarakat yang relatif rentan. Sebab, struktur pengupahan pengemudi ojol bersifat tidak adil.
“Karena kalau di negara lain, ojol dianggap bukan sebagai mitra tapi pekerja di platform tersebut. Kalau di Indonesia tidak dari struktur, sehingga pengupahannya rentan,” ujar Media.
Bahkan, nilai pendapatan ojol terus mengalami penurunan secara persentase. Sebaliknya, persentase pendapatan yang diambil perusahaan platform justru semakin meningkat.
Jika dikalkulasi, pekerja yang berprofesi sebagai ojol masuk dalam kelompok menengah sangat miskin. Bahkan sebagian ojol masuk ke kategori miskin seperti di Jakarta.
“Jadi mereka yang harusnya dapat subsidi. Makanya aneh, di saat bersamaan PPh Badan mau dikurangi yang salah satu dinikmati Gojek dan Grab,” kata Media.
Bisa Menghemat BBM Subsidi Rp 12 Triliun
Meski pengemudi ojol masuk kelompok rentan dan membutuhkan BBM subsidi, kebijakan ini juga berisiko menurunkan volume konsumsi. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai risiko itu terjadi karena banyak pengemudi ojol sebagai pengguna Pertralite.
“Jumlah total pengemudi ojol mencapai empat juta, jika diasumsi masing-masing mengkonsumsi empat liter per hari. Diperkirakan penghematan subsidi bisa mencapai sekitar Rp 12 triliun dalam setahun dan signifikan,” kata Wijayanto kepada Katadata.co.id.
Namun volume pemakaian BBM bersubsidi berpotensi turun dan kue ekonomi di sektor ojol secara keseluruhan akan mengecil. Di sisi lain, jika rencana pemerintah dijalankan dengan konsisten dan diubah menjadi subsidi langsung ke masyarakat maka akan berdampak positif.
“Pemanfaatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) justru akan lebih optimal, karena lebih tepat sasaran,” ujar Wijayanto.
Selain itu, penerima bantuan langsung tunai bisa mengalokasikan uang yang diterima untuk hal-hal yang lebih penting. Dengan begitu, dampak ekonomi dan manfaat dana APBN akan lebih optimal.
Pengemudi Ojol Dilarang Pakai Pertalite
Menteri ESDM atau Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia bakal melarang pengendara ojek online menggunakan BBM subsidi. Karena pemerintah ingin fokus mendistribusikan BBM bersubsidi kepada kendaraan berpelat kuning, seperti angkutan umum.
Pengemudi ojek online Gojek Setiawan mengungkapkan pendapatan yang ia peroleh bisa mencapai Rp 200 ribu – Rp 300 ribu per hari jika pesanan sedang ramai dan beroperasi sejak pagi. Namun jika sedang sepi, hanya memperoleh Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per hari.
“Order sebenarnya banyak, tetapi jumlah pengemudi juga banyak. Jadi terbagi,” kata Pria 48 tahun itu kepada Katadata.co.id, Jumat (29/11).
Pengendara ojek online juga masih menanggung biaya untuk bensin Pertalite sebesar Rp 30 ribu – Rp 40 ribu per hari. Biaya itu sudah cukup mengurangi pemasukan yang diperoleh, apalagi jika penggunaan Pertalite dilarang. “Berat sekali buat saya pengemudi ojek online kalau tidak boleh pakai BBM subsidi,” kata dia.