Istana Sebut Prabowo Belum Bahas Pembentukan Badan Penerimaan Negara

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU
Presiden Prabowo Subianto (tengah) memimpin rapat terbatas terkait upah minimum 2025 di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
2/12/2024, 19.07 WIB

Istana Kepresidenan mengatakan Presiden Prabowo Subianto belum membahas khusus soal pembentukan badan maupun kementerian penerimaan negara di tubuh Kabinet Merah Putih.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyebutkan bahwa sejauh ini pemerintah belum berinisiatif untuk membentuk instansi baru yang khusus menangani penerimaan negara.

"Sampai saat ini tidak ada pembahasan dalam rapat kabinet untuk pembentukan Badan Penerimaan Negara," kata Hasan dalam konferensi pers seusai sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (2/12).

Hasan mengatakan saat ini pengelolaan pendapatan negara masih berada di bawah kendali Kementerian Keuangan. "Jadi Kementerian Keuangan masih bekerja seperti biasa," ujar Hasan.

Sebelumnya, adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo memberi sinyal pembentukan Kementerian atau Badan Penerimaan Negara (BPN) dalam waktu dekat. Ia bahkan menyebut sosok Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, sebagai kandidat kuat pimpinan badan tersebut.

Hashim menyampaikan kabar itu saat menyempaikan paparan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) versi Munaslub 2024 di Jakarta pada Ahad, 1 Desember 2024.

Hashim mengatakan, Kementerian Penerimaan Negara nantinya bakal fokus mengurus pajak, cukai, hingga penerimaan negara berupa royalti dari pertambangan dan sebagainya.

Wacana pembentukan badan khusus untuk mengurus penerimaan negara muncul seiring Prabowo terpilih menjadi presiden. Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jelang awal pemerintahan Prabowo menegaskan tidak ada pemecahan Kementerian Keuangan.

“Pak Prabowo bicara tentang Kementerian Keuangan sebagai satu kementerian,” kata Sri Mulyani setelah selesai bertemu dengan Prabowo, Senin (14/10).

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu