Menko Airlangga akan Ajukan BRI dan BSI sebagai Pengelola Bank Emas ke OJK

Kemenko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
9/12/2024, 14.30 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bakal mengajukan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebagai pengelola utama bank emas atau bullion bank ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 

"Menurut saya, ini adalah awal mula beberapa bank akan menjadi bank emas. Saya mengusulkan kepada OJK, BRI yang merupakan holding Pegadaian, dan juga BSI, harus bisa menjadi tuan rumah sebagai bullion bank di Indonesia," kata Airlangga saat menyampaikan pidato kunci dalam acara Indonesia SEZ Business Forum 2024 di Jakarta, Senin (9/12).

Airlangga mengetahui bahwa emas merupakan bagian dari investasi yang aman ketika menghadapi krisis. Apalagi, Indonesia juga memiliki cadangan emas yang besar.

PT Pegadaian saat ini menyimpan stok emas hingga 70 ton. Namun, selama ini stok emas tersebut hanya dicatat sebagai tonase tanpa dimasukkan ke dalam neraca keuangan bank. "Di negara lain, seperti Singapura, emas sudah dimasukkan ke dalam neraca bank, sehingga memberikan nilai tambah," ujarnya.

Namun sebaliknya, emas di Indonesia sering hanya dikelola sebagai bahan mentah tanpa pengolahan penuh.

60 Ton Emas Diproduksi di Gresik

Airlangga menambahkan bahwa pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik memberikan kontribusi penting dalam mendorong hilirisasi tembaga hingga menghasilkan emas. Hilirisasi KEK Gresik menghasilkan hingga 60 ton emas per tahun.

"Jadi kali ini untuk pertama kalinya, 60 ton emas bisa diproduksi di Gresik," ucap Airlangga.

Menurut Airlangga, keberadaan bullion bank juga dapat mengubah pola bisnis emas di Indonesia. Selama ini industri perhiasan domestik sering kali mengolah emas di luar negeri seperti Singapura, hanya untuk dikembalikan ke Indonesia.

Pola ini justru membuat kehilangan nilai tambah dari pengolahan emasnya. Maka dari itu, dengan adanya bullion bank, diharapkan Indonesia bisa memperbaiki situasi ini.

Dia menilai bullion bank mampu menjadi katalis dalam mendukung industri manufaktur lokal sekaligus menarik investasi asing ke Indonesia. Langkah ini sejalan dengan arahan presiden untuk mengembangkan 36 sektor prioritas dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8%.

Adapun usulan pembentukan bullion bank ini akan diajukan kepada OJK untuk mendapatkan persetujuan dan mendorong implementasi strategisnya di sektor keuangan Indonesia. OJK telah membentuk regulasi Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion.

Regulasi itu dirilis sebagai pedoman bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dalam mengatur kegiatan usaha kegiatan usaha bullion bank. Nantinya, regulasi POJK ini akan mencakup pelaksanaan kegiatan usaha bullion dan persyaratan LJK penyelenggara kegiatan usaha bullion.

Reporter: Antara