Sri Mulyani dan Airlangga Akan Rilis Paket Kebijakan Ekonomi, Ini Bocorannya

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kanan) dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani (kanan) berjalan usai rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024). Ratas tersebut membahas terkait tentang wacana pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.
16/12/2024, 08.56 WIB

Pemerintah pada hari ini (16/12) akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi yang akan diberlakukan pada 2025. Kebijakan ini akan diumumkan langsung oleh sejumlah menteri Presiden Prabowo Subianto mulai dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. 

Sebelumnya, Airlangga sudah membocorkan beberapa hal yang akan diumumkan dalam paket kebijakan ekonomi tersebut. Salah satunya berkaitan dengan kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% menjadi 12% pada 2025. 

“Teman-teman wartawan diundang hari Senin (16/12). Untuk (pengumuman) paket ekonomi,” kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/12). 

Airlangga mengungkapkan pengumuman itu berkaitan juga dengan kepastian tarif PPN 12%. Pemerintah juga akan mengumumkan daftar barang mewah yang akan terkena PPN 12% pada 2025.

Pada kesempatan berbeda, Sri Mulyani juga sudah menyatakan akan mengumumkan PPN 12% secara resmi pada pekan ini. “Semoga paling lambat Minggu depan,” kata Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (11/12).

Bendahara negara ini menegaskan kenaikan PPN menjadi 12% akan tetap berlaku pada 1 Januari 2025. Hal ini sesuai dengan yang sudah diamanatkan dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP.

Beragam Insentif untuk Masyarakat 

Tak hanya PPN 12%, pemerintah juga akan mengumumkan seJumlah insentif yang alan diberikan kepada masyarakat pada 2025. Salah satunya yaitu insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor properti dan juga Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) DTP untuk pembelian kendaraan listrik.

Selain itu, pemerintah juga berencana akan memberikan insentif PPh Final 0,5% bagi UMKM.  Begitu juga mengenai rencana untuk mengeluarkan kebijakan subsidi energi 2025 yang akan diubah menjadi bantuan langsung tunai atau BLT. 

“Ada keringanan yang lain yang nonperpajakan juga. Dalam bentuk paket ada yang insentif, tunggu Senin,” ujar Airlangga. 

Reporter: Rahayu Subekti