Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan mekanisme penggunaan dana CSR yang disalurkan melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
Denny menjelaskan bahwa PSBI adalah program sosial yang dilakukan secara sistematis dan terencana. Program ini bertujuan memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kepedulian sosial.
"Program ini untuk mendorong terwujudnya pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di seluruh wilayah Indonesia," kata Denny pada Minggu (29/12).
PSBI memiliki tiga pilar utama. Pertama, program pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk mendukung kapasitas ekonomi masyarakat melalui pengembangan komoditas pangan strategis dan lainnya.
Kedua, program kepedulian sosial melalui bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan di berbagai bidang seperti pendidikan, kebudayaan, keagamaan, kesehatan, lingkungan hidup, dan penanganan bencana.
Ketiga, program pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dengan mendukung peningkatan pengetahuan masyarakat melalui program edukasi dan beasiswa.
Manfaat dan Ketentuan Program PSBI
Denny memastikan bahwa PSBI telah memberikan manfaat kepada 47 ribu mahasiswa dan siswa di seluruh Indonesia, khususnya dalam bentuk edukasi dan beasiswa untuk mendukung kelancaran perkuliahan.
Proses pelaksanaan PSBI dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan. Setiap awal tahun, Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan tema, arah prioritas, dan komposisi alokasi anggaran per pilar PSBI.
Penyaluran bantuan PSBI hanya ditujukan kepada lembaga, organisasi, atau kelompok yang memenuhi syarat berikut:
- Memiliki identitas resmi dari pejabat berwenang.
- Memiliki program kerja yang jelas dan sesuai dengan ruang lingkup PSBI.
- Tidak bertentangan dengan tujuan atau tugas Bank Indonesia serta ketentuan yang berlaku.
Denny mengatakan, semua pihak dari unsur masyarakat dapat mengajukan proposal permohonan PSBI dan dikirimkan melalui kantor pusat atau daerah Bank Indonesia, dengan pengiriman melalui pos atau ekspedisi lainnya.
Setelah proposal diterima, BI akan melakukan verifikasi, termasuk survei ke lembaga atau organisasi yang bersangkutan. Besaran dana ditetapkan berdasarkan asesmen proposal dan hasil survei.
"Penerima PSBI diwajibkan memberikan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana yang diterima," kata dia.
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait kasus ini yaitu gedung Bank Indonesia di Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin (16/12) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12).
Adapun penegakan hukum terkait dugaan korupsi ini terus dilakukan untuk memastikan penggunaan dana CSR BI berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.