Penerimaan Pajak Jeblok, Defisit APBN Februari 2025 Bengkak Jadi Rp 31,2 Triliun

Kementerian Keuangan mencatat, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp 31,2 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pendapatan negara baru mencapai Rp 316,9 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp 348,1 triliun dalam dua bulan pertama tahun ini.
Pendapatan negara ini turun 20% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 400,4 triliun, sedangkan belanja negara turun 7% dari Rp 374,3 triliun.
“Defisit APBN Rp 31,2 triliun atau 0,13% dari produk domestik bruto (PDB). Surplus keseimbangan primer Rp 48,1 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA di Gedung Kementerian Keuangan, Kamis (13/3).
Defisit APBN pada bulan kedua tahun ini melebar dibandingkan posisi bulan sebelumnya atau Januari 2025 yang tercatat mencapai Rp 23,5 triliun atau 0,10% terhadap PDB. Kondisi ini bahkan berbanding terbalik dibandingkan Februari 2024 yang mencatatkan surplus Rp 26 triliun.
Namun, Sri Mulyani memastikan, defisit APBN pada Februari 2025 ini masih di dalam target desain APBN sebesar 2,53% dari PDB. Adapun keseimbangan primer pada bulan lalu juga turun tajam dibandingkan Februari 2024 yang mencapai Rp 95 triliun. Keseimbangan primer adalah selisih antara pendapatan negara dengan belanja negara di luar pembayaran bunga utang.
Penerimaan Pajak Jeblok
Sri Mulyani mencatat, penerimaan perpajakan hingga akhir Februari 2025 mencapi Rp 240,4 triliun atau 9,7% dari target tahun ini, turun hampir Rp 80 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 320,5 triliun.
Penurunan penerimaan perpajakan ini terutama disebabkan oleh penerimaan pajak yang turun hingga 30% dari Rp 269 triliun menjadi Rp 187,8 triliun. Penerimaan pajak ini baru mencapai 8,6% dari target 2025.
Pendapatan negara bukan pajak atau PNBP juga turun dari Rp 79,7 triliun menjadi Rp 76,4 triliun. Namun, penerimaan tersebut sudah mencapai 14,9% dari target.
Di sisi lain, belanja negara tercatat turun, terutama pada belanja Kementerian/Lembaga yang turun dari Rp 120 triliun menjadi Rp 83,6 triliun. Hal ini sejalan dengan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Sebaliknya, belanja non Kementerian/Lembaga pada Februari 2025 naik dari Rp 119,6 triliun pada periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 127,9 triliun. Transfer ke daerah juga naik dari Rp 134,7 triliun menjadi Rp 136,6 triliun.