BI Tegaskan Tak Mata-matai Transaksi Warga Indonesia Lewat Payment ID

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Gedung Bank Indonesia (BI), Jalan M. H Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
Penulis: Rahayu Subekti
Editor: Yuliawati
13/8/2025, 16.13 WIB

Bank Indonesia (BI) saat ini masih menguji coba sistem Payment ID. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono menjelaskan Payment ID nantinya tidak akan digunakan untuk masuk ke ruang privat masyarakat.

“Kami tetap berada pada ruang publik karena kami memang terbiasa untuk melakukan kebijakan publik,” kata Dicky di Jakarta, Selasa (13/8).

Nantinya Payment ID tidak akan dipergunakan untuk memeriksa satu persatu transaksi keuangan setiap individu atau masyarakat. Penerapan Payment ID akan tunduk pada prinsip kerahasiaan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Payment ID untuk Mengetahui Potensi Perekonomian

Dicky mengatakan Payment ID akan diluncurkan untuk mengetahui potensi perekonomian. Sistem ini tidak akan menyasar kepada kegiatan transaksi individu.

Dia mencontohkan Payment ID ini nantinya bisa melihat bagaimana transaksi pembelian sepatu hingga pembelian di cafe. Namun, tidak akan melihat data individunya melainkan bagaimana transaksi tersebut agar bisa menunjukan potensi ekonomi.

“Kami ingin tahu pertumbuhan misalnya di industri sepatu, Kita tetap ingin tahu, tapi tidak akan pernah melihat data individu,” kata Dicky.

Sebab, Dicky menilai membangun suatu data membutuhkan waktu tahunan. Data tersebut yang menyimpang langsung di industrinya melalui transaksi yang ada.

“Di industri itu yang simpan. Kita bisa dengan teknologi karena sudah disusun dengan kesepakatan, bisa saling ambil saling tukar makanya dengan Undang-undang tadi,” ujar Dicky.

Belum akan Diluncurkan

Payment ID hingga saat ini masih bersifat uji coba. BI menyatakan tidak akan meluncurkan Payment ID pada 17 Agustus 2025.

Fokus uji coba Payment ID saat ini terkait dengan program bansos non-tunai yang dijadwalkan meluncur di Banyuwangi pada September 2025. “Itu yang kita bantu melakukan uji coba, sekadar melakukan identifikasi apa yang selama ini Bank Indonesia sudah punya,” katanya.

Dicky menjelaskan penyaluran bansos non-tunai merupakan kewenangan pemerintah. Rencananya, pemerintah ingin menyalurkan dengan pendekatan yang baru. "Tapi saya belum tahu persis seperti apa. Tolong nanti dicek pendekatan penyaluran bansos non-tunainya seperti apa," katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Rahayu Subekti